Berita Banjarbaru

Banjarbaru Berlakukan PPKM, Pedagang Ihlas Tutup Jam 10 Malam

Pemerintah kota Banjarbaru akhirnya, memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Idaman.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Hari Widodo
Dishub Banjarbaru untuk Bpost
Pedagang kuliner di Kawasan Murjani, Banjarbaru. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Pemerintah kota Banjarbaru akhirnya juga resmi memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Idaman.

Pembatasan aktivitas dalam rangka untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19  ini direncanakan hanya berlangsung selama satu pekan saja yakni hingga 8 Februari nanti.

PPKM yang dilakukan tidak terlalu ketat hanya membatasi kegiatan masyarakat hingga pukul 22.00 WITA saja.

Walau dianggap cukup memberatkan terutama bagi pelaku usaha kecil namun sejumlah pedagang di Banjarbaru mengaku akan tetap mematuhi penerapan PPKM ini.

Resmi, Pemko Banjarmasin Perpanjang PPKM, Mall Dibatasi Buka hingga Pukul 22.00 Wita

Status PPKM Berlaku, Polres HSS Minta Kafe dan Warung Tutup Pukul 22.00 Wita

"Sejak Senin kemarin kita juga sudah diberitahu Satpol PP buka hanya jam 10 saja. Kalau kita sih ikut saja walau nanti akan berdampak pada pendapatan lagi," kata Eka Herdiyanti pedagang pentol dan gorengan di kawasan Lapangan Murjani, Banjarbaru.

Biasanya, kata dia saat mala,  terutama malam libur dia buka hingga pukul 12 malam namun dengan adanya PPKM ini dia pun akan patuh.

"Kami juga pernah merasakan dampak PSBB dulu 14 hari kami tidak ada pemasukan untungnya hal ini tidak sama," kata dia bersyukur.

Pengusaha makan di kawasan Jalan Panglima Batur Banjarbaru pun mengaku pasrah dengan keputusan ini.

"Masih mendingan daripada disuruh tutup jam 8 malam," kata salah satu pengusaha rumah makan, Febriana.

Saat Pendemi saja omset sudah turun apalagi jika PPKM nanti. Bahkan, meja yang biasa susun empat sekarang dua saja karena lebih fokus pelanggang bungkus.

Wali kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan mengaku setelah mendapat edaran instruksi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2021 sudah berkoordinasikan ke berbagai pihak.

"Lalu di putuskan kita akan ikut PPKM tahap ke dua ini setelah tahap pertama kita tidak lakukan karena faktor ekonomi masyarakat yang ikut berdampak," kata dia.

Namun melihat perkembangan Covid-19 di Banjarbaru yang terus meningkat ditambah kesadaran masyarakat yang kurang terhadap aturan protokol kesehatan.

"Usai rapat bersama Forkompinda Banjarbaru Minggu malam lalu pukul 23.00 kami keluar dan melihat ternyata pelaksanaan protokol kesehatan ternyata tidak jalan. Makanya kita putuskan PPKM sampai pukul 10 malam," ujar Jaya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved