Berita HST
Berlakukan PPKM, Pengawasan Protokol Kesehatan di HSS Gencar Dilaksanakan
Tim Gugus Tugas Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) semakin gencar melaksankan penerapan protokol kesehatan.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Tim Gugus Tugas Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) semakin gencar melaksankan penerapan protokol kesehatan.
Apalagi, jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan masih dilakukan.
Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara terus melakukan patroli di sejumlah titik wilayah Kabupaten HSS.
Hal ini dilakukan untuk memastikan PPKM berjalan dengan maksimal. Sehingga bisa memutus dan menekan mata rantai penularan COVID-19.
• Selain Gerakan Sejuta Makser Jilid II, Pemkab Tabalong Terapan Protokol Kesehatan Berbasis RT
• Banjarbaru Berlakukan PPKM, Banyak Pedagang Berjualan Lewati Batas Pukul 10.00 Wita
• Resmi, Pemko Banjarmasin Perpanjang PPKM, Mall Dibatasi Buka hingga Pukul 22.00 Wita
Tim gabungan melaksanakan operasi Penegakan PPKM di Jalan A Yani Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS.
Pasi Intel Kodim 1003/Kandangan, Lettu Inf Edy mengatakan patroli penerapan protokol kesehatan dan penegakan PPKM dilakukan secara terus menerus, mulai pagi, siang, dan malam.
Hal ini di karenakan masih didapati kasus terkonfirmasi positif. Apalagi, angka kasus positif di HSS mencalai 839 kasus.
• Status PPKM Berlaku, Polres HSS Minta Kafe dan Warung Tutup Pukul 22.00 Wita
Rinciannya, 32 dalam perawatan, sembuh 762 orang, dan 45 meninggal dunia.
"Kodim 1003 terus melakukan operasi penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan Perbup Nomor 44 tahun 2020," katanya. (banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)