Ujian Nasional Dihapus

UJIAN NASIONAL Resmi Dihapus, Simak Benar-benar 4 Opsi Pengganti UN Ini, Menjadi Syarat Lulus

Untuk itu bagi siswa yang kini duduk di kelas 6 SD/sederajat, kelas 9 SMP/sederajat dan kelas 12 SMA/sederajat mulai tahun ini tidak ada lagi UN

Editor: Didik Triomarsidi
Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

Ketentuan tersebut di atas dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/ 7093/ 2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/ 2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Opsi Pengganti Ujian Nasional Sebagai Syarat Lulus, Apa Saja?", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved