Berita Banjarmasin

Dalami Insiden Longsor Tambang Manual di Tanbu, Kapolda Kalsel : Tersangka Kemungkinan Bertambah

- Polda Kalsel sudah menetapkan tiga orang tersangka terkait insiden longsor di kawasan eks tambang di Desa Mentawakan Mulya Tanbu

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto (tengah). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polda Kalsel sudah menetapkan tiga orang tersangka terkait insiden longsor di kawasan eks tambang di Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. 

Hal ini ditegaskan kembali oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto usai menjadi tuan rumah rapat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Kalsel, Jumat (5/2/2021).

Bahkan kata Kapolda, ketiga tersangka tersebut juga sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka. 

"Setelah kami periksa kemarin kami temukan pelanggaran yang mereka lakukan dan tiga orang kami tetapkan tersangka dan langsung kami tahan," tegas Irjen Pol Rikwanto. 

Longsor Tambang Manualan di Tanbu Tewaskan 10 Penambang, Polda Kalsel Tetapkan Tersangka

Korban Terakhir Ditemukan di Terowongan Tambang Batu Bara di Mentewe Kabupaten Tanbu

Jasad Satu Korban Pekerja yang Tertimbun di Tambang Batu Bara Manual Mentewe Tanbu Ditemukan

Dari hasil pemeriksaan kata dia, didapati tindakan-tindakan yang diduga menyalahi aturan dilakukan oleh oknum perusahaan PT Cahaya Alam Sejahtera (PT CAS). 

Dimana dari hasil pemeriksaan pula diketahui ada oknum PT CAS yang bertanggungjawab atas pit galian di lokasi terjadinya insiden tersebut diduga memperbolehkan masyarakat untuk menambang secara manual di bawah tanah menggunakan terowongan buatan di kawasan itu. 

Para tersangka dikenakan sejumlah pasal baik pasal terkait kelalaian yang menyebabkan timbulnya korban jiwa maupun pasal terkait undang-undang pertambangan. 

Bahkan, dari perkembangan tahapan pemeriksaan yang dilakukan Polda Kalsel, Kapolda menyebut bukan tidak mungkin jumlah tersangka dalam kasus tersebut bertambah. 

"Akibat meninggalnya mereka yang menambang di situ tentunya PT CAS siapapun oknumnya akan kami periksa," tegas Kapolda. 

Ketegasan dalam penanganan kasus-kasus terkait hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam kata Kapolda harus terus ditegakkan agar insiden serupa tak lagi terulang. 

"Memang sudah ada korban, sudah ada kesalahan, sudah ada kelalaian, sudah melanggar Undang-Undang, sudah membuat ekosistem terganggu, ini tentunya kami harus sikapi. Kalau tidak tegas hari ini bisa jadi terjadi lagi di tempat lain," kata Irjen Pol Rikwanto. 

Diketahui, pada insiden longsor di kawasan eks tambang yang terjadi pada Minggu (24/1/2021) tersebut, total ada 10 orang pekerja yang meninggal dunia karena terjebak dalam lorong tambang manual. 

Selamat dari Longsor Lubang Tambang, Begini Penambang Batubara di Tanbu Berjuang Selamatkan Diri

Setelah dilakukan upaya pencarian oleh tim gabungan selama tujuh hari sebanyak 9 korban ditemukan. 

Sedangkan 1 korban terakhir ditemukan sehari setelah operasi evakuasi secara resmi berakhir yaitu pada Senin (1/2/2021). (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved