Berita Banjarmasin
Komisi III DPR RI dan Polda Kalsel serta Kejati Kalsel Serius Antisipasi Bencana Banjir Besar Kalsel
Menindaklanjuti bencana banjir besar di Kalsel, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Provinsi Kalsel, Jumat (5/2/2021)
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menindaklanjuti bencana banjir besar yang melanda Provinsi Kalsel di awal Tahun 2021, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Provinsi Kalsel, Jumat (5/2/2021).
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Desmond J Mahesa mengadakan rapat dengan mitra Komisi III DPR RI di daerah yaitu Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).
Rombongan disambut oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol M Agung Budijono, PJU Polda Kalsel dan Polres Jajaran serta Kepala Kejati Kalsel, Rudi Prabowo Aji bersama jajaran.
Digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, upaya penegakan hukum lingkungan untuk mencegah kembali terjadinya bencana alam yang juga diwarnai faktor non alam dibahas dalam rapat ini.
• Satgas KONI Dorong Perbaikan Peringkat Atlet Kalteng di PON XX Papua 2021
• Diringkus Polresta Banjarmasin, Warga Kelayan Selatan Ini Sembunyikan 71 Paket Sabu di Lemari Dapur
• Melihat Kompleks Tukang Pijat di Rumah Disabilitas Banjarbaru
"Kami sepakat dengan Kapolda karena sesuai dengan program Presisi yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan, untuk itu bagaimana ada upaya penegakan hukum yang sifatnya mengantisipasi persoalan kedepan," kata Desmond ditemui usai rapat.
Kajian kata Desmond dilakukan menggali bagaimana persoalan banjir Kalsel tersebut diakibatkan pula oleh kegiatan-kegiatan yang menyalahi aturan dan seberapa besar perannya dalam faktor penyebab banjir.
"Kita orang Banjar paham biasanya lewat saja sesuai omongan Pak Sahbirin, kenyataannya tidak karena tertahan air pasang. Apakah air itu terlalu banyak karena penggundulan hutan, di sinilah penegakan hukum yang akan dilakukan," tegasnya.
Meski demikian, Legislator Fraksi Gerindra ini mengingatkan penanganan serius dalam bentuk penegakan hukum harus didukung oleh kelembagaan lainnya khususnya unsur Pemerintah Daerah termasuk SOPD yang membidangi pertambangan, kehutanan maupun perkebunan.
Persoalan pertambangan di Kalsel kata dia bukan hal baru bagi Kepolisian, dimana sejarah kewenangan perizinan pertambangan sempat berada di tangan Bupati, lalu ke Gubernur dan saat ini di Pemerintah Pusat.
Ia tak menampik banyak persoalan selama kewenangan perizinan pertambangan berada di tangan daerah tingkat dua di masa lalu berbuntut pada persoalan masa sekarang.
Meski mayoritas perizinan saat ini di Pemerintah Pusat, tetap ada benang merah yang dijadikan acuan untuk ditegakkan yaitu status clean and clear (CnC) pada perizinan pertambangan.
"Polisi bagaimana menjembatani ini, tapi peran dinas ada tidak komunikasi? Biasanya ada egoisme sektoral, ini lah peran ice breaker atas egoisme sektoral supaya tidak terjadi karena ada kepentingan umum yang lebih luas yang harus diantisipasi untuk masa depan Kalsel," jelas Desmond.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto dalam kesempatan ini menegaskan komitmen Polda Kalsel untuk menegakkan hukum khususnya terkait lingkungan.
"Kami akan telusuri dari hilir sampai ke hulu masalah pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Kami berharap ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran yang berakibat kebocoran keuangan negara dan munculnya bencana alam kedepan itu komitmen kami," tegas Kapolda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kapolda-kalsel-sambut-rombongan-komisi-iii-dpr-ri.jpg)