Berita Banjarbaru
Ujian Nasional Diganti Asesmen ini Kata Kepala SMPN 8 Banjarbaru
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 8 Banjarbaru Dewi Sakura menilai Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021 hanya kebijakan teknis
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 8 Banjarbaru Dewi Sakura menilai keputusan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan akan diganti Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021 hanya kebijakan teknis.
"Artinya bukan perubahan Paradigmatis Fundamental," kata dia via WhatsApp Jumat (6/2/2021) malam.
Asesmen Nasional (AN) hanyalah kebijakan yang menyentuh ranah teknis (cabang) semata.
Yakni, perbaikan dalam evaluasi, adapun fundamentalnya tidak tersentuh.
• Serang Pawang Hingga Tewas, Dua Harimau Sinka Zoo Singkawang yang Lepas Belum Tertangkap
• Angka Covid 19 di Kabupaten Banjar Masih Tinggi, Koramil Gambut Perketat Protokol Kesehatan
• Pencuri Diamankan Polisi Polsekta Banjarmasin Barat, Andi Gasak Motor Korban dari Garasi
"AN hanya menghasilkan data. Dan menjadi pertanyaan selanjutnya, Apa kebijakan setelah evaluasi? Mampukah sistem pendidikan saat ini memenuhi berbagai kelemahan yang ada pada siswa & sekolah. Mampukan guru? Mampukah negara menyediakan sarana prasarana pendukung?," kata Dewi.
Jadi pergantian UN menjadi AN adalah sebuah kebijakan parsial bukan kebijakan total karena seperti yang diketahui bahwa persoalan pendidikan bukan hanya masalah evaluasi (asesmen).
Anggaran yang minim, keberadaan jumlah guru berkualitas minim dan tak merata, sarana prasarana minim, akses pendidikan minim.
Semua serba minim bahkan sangat jauh dari standar kelayakan.
"Jika kita melihat bagian pertama Asesmen Nasional ini yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), peserta didik hanya akan diuji kemampuan literasi dan numerasinya. Bahkan dianggap sebagai syarat peserta didik berkontribusi di dalam masyarakat," tambah dia.
Evaluasi peserta didik hanya akan dilihat dari sisi kognitif.
Orientasi pendidikan yang hendak dicapai hanyalah penguasaan bidang tersebut.
Standar keberhasilan pendidikan mengikuti standar penilaian internasional PISA (Program for International Student Assessment).
Hal ini menunjukkan bahwa orientasi pendidikan negeri ini mengikuti standar tuntunan kapitalis, kemampuan kognitif semata.
Ini tentu akan menguatkan sekulerisasi pendidikan.
