Kriminalitas Kalteng

Suka Memberi Uang kepada Anak-anak, Ternyata Tipuan Kakek Cabul di Katingan Mencari Mangsa

Berpura-pura memberi uang kepada anak-anak, ternyata hanya siasat Kakek SR di Katingan untuk mencari korban pemuas hawa nafsunya

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
polres katingan
Kakek cabul asal Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, saat diamankan Polres Katingan 

Mendapat ancaman tersebut membuat korbannya takut dan akhirnya korban hanya diam, hingga pelaku selesai melakukan aksinya lalu memberikan uang sebesar Rp5 ribu kepada S dan Rp10 ribu kepada korban W, kedua korban langsung pulang.

Beberapa hari kemudian korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya saat buang air kecil.

Orangtua korban curiga melihat anaknya merasa sakit saat buang air kecil dan menanyakan kepada korban.

Akhirnya terungkap kasus tersebut dan orangtua korban melaporkannya kepada polisi.

Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto, mengatakan, hingga, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memintai keterangan terhadap korban dan orangtua korban dan masih mendalami jika masih ada korban lainnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas undang-undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan dan denda sekitar Rp. 300 Juta.

banjarmasinpost.co.id / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved