Berita Banjarmasin
Kasus Longsor Tambang Batubara Manualan di Tanbu, 4 Karyawan PT CAS Jadi Tersangka
Kasus Tewasnya 10 penambang manualan di lubang tambang batubara PT CAS di Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mentewe menyeret empat tersangka
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto (memegang mic) memimpin konferensi pers di Mapolda Kalsel terkait kasus pertambangan bawah tanah tanpa izin di Tanbu, Kalsel. (Kanan) Empat karyawan PT CAS jadi tersangksa
Pada konferensi pers yang juga dihadiri Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Kemudian, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Endang Agustina ini, selain keempat tersangka, sejumlah barang bukti juga dihadirkan.
Yaitu di antaranya 14 gancu, 2 sekop, 1 corong, 3 arko, 1 karung berisi batubara, 4 karung kosong, 1 buku catatan aktivitas, 1 buku catatan produksi, 1 bendel surat kirim batubara dan 5 rangkap surat kirim batubara milik PT CAS. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Tags
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto
Karyawan PT CAS Jadi Tersangka
tambang batu bara
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Rekomendasi untuk Anda