Berita Banjarmasin

Kasus Longsor Tambang Batubara Manualan di Tanbu, 4  Karyawan PT CAS Jadi Tersangka

Kasus Tewasnya 10 penambang manualan di lubang tambang batubara PT CAS di Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mentewe menyeret empat tersangka

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto (memegang mic) memimpin konferensi pers di Mapolda Kalsel terkait kasus pertambangan bawah tanah tanpa izin di Tanbu, Kalsel. (Kanan) Empat karyawan PT CAS jadi tersangksa 

Pada konferensi pers yang juga dihadiri Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i.

Kemudian, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Endang Agustina ini, selain keempat tersangka, sejumlah barang bukti juga dihadirkan.

Yaitu di antaranya 14 gancu, 2 sekop, 1 corong, 3 arko, 1 karung berisi batubara, 4 karung kosong, 1 buku catatan aktivitas, 1 buku catatan produksi, 1 bendel surat kirim batubara dan 5 rangkap surat kirim batubara milik PT CAS. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved