Tambang Ilegal di Kalsel
Ditreskrimsus Polda Kalsel Segera Tindak Indikasi Tambang Ilegal di Kalsel Lainnya
Ditreskrimsus Polda Kalsel telah lakukan pemetaan indikasi tambang ilegal lain di Kalsel menyusul kejadian longsor tambang di Mentewe renggut 10 jiwa
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ditreskrimsus Polda Kalsel telah lakukan pemetaan indikasi tambang ilegal di Kalsel lainnya menyusul kejadian longsor tambang di Mentewe renggut 10 korban jiwa.
Polda Kalsel sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalsel Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanbu, Kalsel.
Dimana akibat tambang ilegal di Kalsel Desa Mentawakan Mulya Kabupaten Tanahbumbu tersebut menimbulkan insiden longsor di terowongan tambang bawah tanah hingga menewaskan 10 orang korbannya.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto memimpin langsung konferensi pers membahas perkembangan dan tindaklanjut atas kasus tersebut di Mapolda Kalsel, Senin (8/2/2021).
• Kebakaran di Kalsel, Dua Bocah Kakak Adik Tewas Kebakaran di Tabalong, Orangtua dan Nenek Luka bakar
• Dalami Insiden Longsor Tambang Manual di Tanbu, Kapolda Kalsel : Tersangka Kemungkinan Bertambah
• Kasus Longsor Tambang Batubara Manualan di Tanbu, 4 Karyawan PT CAS Jadi Tersangka
Namun, kasus tersebut dapat dipastikan tidak akan menjadi satu-satunya kasus terkait penegakan hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang ditangani Polda Kalsel.
Pasalnya Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sudah melakukan pemetaan terkait indikasi adanya pertambangan ilegal lainnya di Kalsel.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung mengatakan, sudah mendata adanya sejumlah kegiatan pertambangan ilegal lainnya.
Penyelidikan pun kata dia sudah dilakukan dan akan segera dilanjutkan dengan langkah penindakan.
"Kami sudah rencanakan untuk melakukan penindakan dalam waktu dekat, ditunggu saja. Kami sudah mendata adanya kegiatan tambang ilegal yang akan segera ditindak," kata Kombes Pol Sapta.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen yang sudah ditegaskan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto.
Kapolda Kalsel saat menjadi tuan rumah kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Kalsel pekan sebelumnya menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam penegakkan hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam.

"Kami akan telusuri dari hilir sampai ke hulu masalah pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Kami berharap ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran yang berakibat kebocoran keuangan negara dan munculnya bencana alam kedepan, itu komitmen kami," tegas Kapolda.
Apalagi, pihaknya juga mendapat masukan spesifik dari Komisi III DPR RI terkait penertiban tambang-tambang yang diduga ilegal.
Juga, bagi pertambangan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) agar melaksanakan kewajibannya dalam menutup dan mereklamasi lubang galian tambangnya.
(banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)