Penanganan Covid 19
Perayaan Imlek 2021 dan Long Weekend Jumat Sabtu Minggu, Masyarakat Diingatkan Tetap di Rumah
Hari Raya Tahun Baru China atau Imlek 2021 jatuh pada Jumat 12 Februari menyebabkan libur panjang akhir pekan hingga Minggu 14 Februari 2021.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mulai hari ini, Selasa (9/2/2021) dimulai pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat rukun tetangga (RT) di provinsi Jawa-Bali.
PPKM di tingkat RT akan berlaku hingga 22 Februari 2021 untuk pengendalian penularan virus corona.
PPKM tingkat RT merupakan strategi baru untuk mengendalikan penularan virus corona.
Pasalnya, berbagai cara pengendalian virus corona yang ada selama ini belum membuahkan hasil sesuai harapan.
Melansir laman Covid19.go.id, hingga Minggu (7/2) ada tambahan 10.827 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.157.837 kasus positif corona.
• INGAT! PNS, Pegawai BUMN, TNI dan Polri Dilarang ke Luar Kota Selama Long Weekend, Ini Alasannya
• Kisah Bupati Intan Jaya Tetang Kekejaman KKB, Malam-malam Hujan, Datangi Rumah Lalu Lakukan Ini
• Ramai di Malaysia, Hotel Bintang 5 Banting Setir Jualan Nasi Bungkus, Ada yang Rp 7.000 Seporsi
Sementara itu tibanya Hari Raya Tahun Baru China atau Imlek 2021 jatuh pada Jumat 12 Februari menyebabkan libur panjang akhir pekan hingga Minggu 14 Februari 2021.
Melihat kondisi akan terjadi libur panjang Hari Raya Imlek, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat merayakan Imlek dengan cara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk itu, Siti Nadia Tarmizi mengimbau agar masyarakat merayakan Imlek secara sederhana dengan tetap di rumah dan mengupayakan bersilaturahim secara daring.
"Pemerintah meminta masyarakat agar menyambut dan merayakan Imlek pada 12 Februari 2021 dengan cara-cara yang lebih sederhana dan cara daring. Cara ini tentunya tidak akan mengurangi perayaan Imlek itu," kata Nadia dalam konferensi pers Kemenkes, Jumat (5/2/2021).
Nadia mengatakan, perayaan Imlek harus dijalani dengan menjaga saudara dan keluarga dari ancaman penularan Covid-19.
Perpres Baru, Jokowi Bisa Stop Bansos, Tak Mau Divaksin Didenda & Konpensasi Meninggal karena Vaksin |
![]() |
---|
ADA SANKSI Bagi PNS yang Long Weekend, Menpan RB Larang ASN Bepergian Selama Liburan Imlek 2021 |
![]() |
---|
INGAT! PNS, Pegawai BUMN, TNI dan Polri Dilarang ke Luar Kota Selama Long Weekend, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hati-hati Makan Bersama Saat Pandemi Covid-19, Kasus Corona Sudah Lebih 1 Juta di Indonesia |
![]() |
---|
VIDEO Vaksinasi Covid-19 Hari Pertama, Begini Kata Tenaga Kesehatan RSUD Ansari Saleh |
![]() |
---|