Berita Bisnis
Bank Mandiri Akan Blokir Mandiri Debit Magnetic Stripe, Segera Tukarkan Kartu ATM Anda
Bank Mandiri akan segera melaksanakan Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe. Segeralah ke Bank Mandiri untuk mendapatkan ganti kartu berbasis chip.
Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pengumuman bagi anda, nasabah Bank Mandiri. Bank pelat merah itu akan menghentikan layanan Mandiri Debit berbasis Magnetic Stripe.
Bagi anda yang kebetulan kartu ATM alias debitnya masih menggunakan magnetic stripe, maka segeralah ke Bank Mandiri untuk mendapatkan ganti kartu berbasis chip.
Bank Mandiri akan segera melaksanakan Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe.
Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe yakni pemblokiran kartu debit Magnetic Stripe nasabah oleh bank apabila nasabah belum melakukan konversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
• Inilah Cara Gampang Dapat Token Listrik Gratis PLN, Bisa Via Stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile
• Lowongan 1 Juta Guru PPPK Dibuka, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim Soal Syarat Usia
Sementara itu dikutip dari laman bankmandiri.co.id, proses cleansing/blokir dilakukan bertahap sesuai kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.
Tahap pertama, kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021. Berikutnya, tahap kedua yakni kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021.
Adapun tahap ketiga kartu ATM dengan expiry date 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021. Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia.

Hal ini dilakukan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit.
“Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri Debit Chip, sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia,” tulis laman bankmandiri.co.id, dikutip pada Kamis (11/2/2021).
Seluruh jenis Mandiri Debit Magnetic Stripe wajib dilakukan penggantian, kecuali kartu bansos dan tani. Dijelaskan pula, konversi ini diperlukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa.
Stabilkan Harga Pascabanjir, Disdag Kalsel Gelar Pasar Murah di Tiga Kabupaten |
![]() |
---|
Usai Minta Maaf, Eiger Diskon Semua Produknya Hingga 50 Persen Berlaku 12-14 Februari 2021 |
![]() |
---|
Bank Syariah Mandiri dan BSM Umat Berikan Beasiswa kepada 300 Pelajar di Banjarmasin |
![]() |
---|
BRI Cabang Martapura Bagikan Sembako hingga Perlengkapan Bayi kepada Warga Terdampak Banjir |
![]() |
---|
Realisasi Pajak, Kanwil DJP Kalselteng Posisi ke-13 dari 34 se-Indonesia |
![]() |
---|