Berita Regional

Guru Honorer Dipecat Gara-gara Posting Gaji 4 Bulan Rp 700 Ribu, Hervina Kaget di SMS Suami Kapsek

Hervina tak menyangka akan dipecat karena memposting gajinya sebesar Rp 700.000 di media sosial itu.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gegara posting gaji Rp 700.000 di media sosial, Hervina (34), seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat dari tempatnya mengajar.

Pemecatan itu disampaikan melalui pesan singkat yang dikirimkan Jumarang, suami dari Hamsinah, Kepala SD Negeri 169 Sadar.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Hervina tak menyangka akan dipecat karena memposting gajinya sebesar Rp 700.000 di media sosial itu.

Baca juga: VIRAL Janda Mengaku Melahirkan Bayi Tanpa Hamil, Polisi Curiga Sosok Ini Ayah Biologisnya

Baca juga: VIRAL Acungkan Pistol Mainan ke Pengadara, Remaja Ditodongan Pistol Sungguhan Polisi, Diamuk Warga

Baca juga: Soal Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur, Forum Wali Murid Lapor ke Polisi, Meracuni Pendidikan Anak

Kisah tersebut bermula saat gaji rapelan selama 4 bulan miliknya cair. Hervina mengakui dirinya tak bisa menyembunyikan rasa gembira setelah

"Saya terlalu gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata guru yang mengajar di SD Negeri 169 Sadar, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Beberapa jam kemudian, Hervina terkejut ketika menerima pesan singkat dari Jumarrang, suami ibu kepala sekolah. Pesan singkat itu berisi pemecatan dirinya.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," cerita Hervina.
Penjelasan sekolah

Sementara itu, Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina bukan karena postingan gaji di media sosial.

Namun, menurut Hamsinah, di sekolahnya sudah banyak tenaga pengajar.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.

Sementara itu, Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam menjelaskan, dirinya tak sepakat dengan Hamsinah.

Menurutnya, jumlah tenaga pengajar di desanya sangat kurang. Bahkan, katan Andi, dinas pendidikan melihat desanya selama ini kekurangan guru.

"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (pegawai negeri sipil) hanya empat orang, jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan. Sebab, guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," kata Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.

Diperjuangkan Dinas Pendidikan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved