Berita Regional
Guru Honorer Dipecat Gara-gara Posting Gaji 4 Bulan Rp 700 Ribu, Hervina Kaget di SMS Suami Kapsek
Hervina tak menyangka akan dipecat karena memposting gajinya sebesar Rp 700.000 di media sosial itu.
Editor:
Didik Triomarsidi
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina telah diundang ke Gedung Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Bone untuk mengadukan nasib yang menimpanya.
"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.