Selebrita
Dian Nitami Ungkap Nasib Bu Farah yang Tetiba Hilang di Sinetron Buku Harian Seorang Istri
Nasib Bu Farah yang diperankan Dian Nitami jadi sorotan, penggemar Sinetron Buku Harian Seorang Istri menanyakannya. Berikut jawabannyanya.
makanya jadi lama. Plus gunung sebelahnya lagi mulai aktif pula.. oh nooo... sabar yaa.. pokoknya bu farah akan segera kembali kalau semuanya udah beres," tulis Dian.
Alhasil melihat unggahan Dian Nitami itu, banyak penggemar yang merasa senang karena Bu Farah merupakan salah satu karakter favorit di sinetron Buku Harian Seorang Istri.
Baca juga: Reaksi Krisdayanti Kala Azriel dan Aurel Hermansyah Positif Covid-19, Istri Raul Wanti-wanti Ini
Baca juga: Dewi Perssik Singgung Soal Sakit Hati Saat Tegur Aldi Taher yang Sering Bahas Poligami
Disemprot KPI
Apa yang membuat sinetron yang tayang sejak 28 Januari 2021 ini dapat teguran KPI.
Berikut penjelasan yang dimuat di laman resmi KPI.go.id:
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administrasi teguran tertulis untuk program siaran “Buku Harian Seorang Istri” SCTV.
Acara sinetron yang tayang setiap hari ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Baca juga: Dinikahi Mantan Suami Almarhumah Saphira Indah, Angelica Simperler Segera Melahirkan Anak Pertama
Baca juga: Tubuh Montok Nathalie Holscher Memantik Reaksi Sule, Ayah Rizky Febian : Kita Syukuri
Baca juga: Harga Sendal Jepit Arya Saloka Diungkap Putri Anne, Outfit Lawan Main Amanda di Ikatan Cinta Disorot
Demikian ditegaskan KPI dalam surat teguran yang telah disampaikan ke SCTV, Jumat (11/2/2021).
Berdasarkan keterangan surat teguran tersebut, pelanggaran terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB berupa adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas, pria di bawah), kemudian berguling berganti posisi sebaliknya.
Dalam muatan itu terdapat monolog batin seorang pria yakni “..tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita..”.
KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021 serta tanggal 1, 2 dan 4 Februari 2021.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku.
Selain itu, tayangan tersebut dianggap mengabaik kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.
"Sinetron ini berklasifikasi R atau remaja dan tayangnya masih sore dimana anak-anak dimungkinkan masih menyaksikan acara TV,"
Baca juga: Nama Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Setelah Menikah Nanti Diungkap, Lesty Tegaskan Ini
Baca juga: Kelakuan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Saat Pacaran Diungkap Bilqis, Putri Enji Pilih Sembunyi
