Berita Tanahlaut
Dugaan Pencemaran Sungai Jorong Tanahlaut, Camat Sebut Telah Clear
Masalah keruhnya Sungai Jorong yng diduga karena pencemaran dan sempat membuat gaduh warga, sudah disikapi pihak perusahaan perkebunan sawit
Penulis: Idda Royani | Editor: Eka Dinayanti
Ia mengatakan saat ini kondisi air di Sungai Jorong telah kembali membaik, tak keruh seperti pada hari Minggu.
"Senin kemarin juga sudah mulai kurang keruhnya karena sudah ada penanganan dari perusahaan," tandasnya.
Verifikasi DLH
Lebih lanjut Alfan menerangkan pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala juga telah turun ke lokasi pada hari Minggu kemarin.
Kegiatan yang dilakukan yakni verifikasi lapangan.
Pihak DPRKPLH yang turun ke lokasi yakni Adi Rahmani, kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
Sedangkan pihak CPKA yakni Robert Tampubolon (manajer pabrik) dan Johansyah (kepala administrasi).
Berikut ini berita acara verifikasi lapangannya:
Berita yang diterima tanggal 14 Januari 2021 pada bagian pengaduan lingkungan hidup melalui medsos bahwa telah terjadi perubahan warna pada sungai Jorong yang dianggap telah menjadi pencemaran air sungai.
Masyarakat mengindikasi sumber pencemaran berasal dari kegiatan pabrik sawit PT CPKA yang ada di hulu Sungai Jorong
Hasil Verifikasi:
- Dilakukan penelusuran Sungai Jorong dimulai dari jembatan yang melintasi Kecamatan Jorong. Namun pada saat pengamatan terhadap air sungai sudah tidak tampak perubahan warna cokelat atau kehitaman pukul 11.15 Wita.
- Selanjutnya pengamatan langsung dilakukan pada lokasi yang diduga sebagai sumber pencemar yaitu pada saluran drainase (parit) yang berada di area PT CPKA.
- Pada saluran drainase (parit) sebelum masuk ke sungai Jorong ditemukan saluran buang yang berasal dari kebun atau area PT CPKA.
- Semakin mendekati area pabrik terdapat aliran air yang berwarna keruh agak cokelat.
Semakin mendekati pabrik semakin berwarna agak gelap.
- Aliran air sebagian ada yang masuk ke drainase, ada yang melimpah ke tanah atau kandang masyarakat (H Zainal).
(banjarmasinpost.co.id/roy)