Berita Tanahbumbu
Kelangkaan Elpiji Bikin Warga Menjerit dan Beralih, Disdagri Tanbu Carikan Solusi
Warga Tanahbumbu kesulitan memasak karena langka dan mahalnya harga gas yang dijual di eceran, dari 5,5kg hingga 12kg
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kelangkaan tabung gas elpiji di Kabupaten Tanahbumbu, membuat masyarakat menjerit.
Kelangkaan tabung gas melon dari 5,5 kg dan 12 kg.
Warga kesulitan untuk memasak karena langka dan mahalnya harga gas yang dijual di eceran.
Ini sudah dialami warga sejak beberapa hari belkangan.
Bila pun ada, harga yang didapatkan untuk gas melon ini dari Rp 45 ribu hingga Rp 60 ribu.
Baca juga: Resmi Akhiri Masa Jabatan, Ibnu Sina Ingatkan untuk Jaga Marwah ASN Pemko Banjarmasin
Baca juga: Ketua DPRD Tanbu Persilakan Jaksa Memproses Bila Ada Pelanggaran di Kasus HUT Kabupaten
"Gara-gara gas susah dicari, saya dirumah terpaksa kembali pakai kompor dan kayu bakar," sebut warga, Yana warga Pagatan, Kamis (18/2/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Tanbu, Deny Harianto, membenarkan kondisi langkanya gas elpiji.
"Kami sudah merapatkannya pada Selasa kemarin untuk menstabikkan distribusi elpiji dan sesuai HET," katanya.
Rapat di pimpinan SKPD Pemkab Tanbu, Polres, SPBE, Agen LPG dan Asosiasi Pangkalan LPG Tanbu.
Dia mengatakan kondisi saat ini gas elpiji tidak tersedia sesuai kuota harian.
"Elpiji 5,5 kg dan 12 kg juga mengalami kenaikan harga dan keberadaannya sulit didapat," ujar H Deny.
Dari rapat tersebut, ada beberapa masukan yang diperoleh di antaranya pemerintah daerah akan mengusulkan penambahan 2 buah armada angkutan ke PT Pertamina agar proses kelancaran pengambilan BULK Elpiji bisa diatur penjadwalannya.
Dan untuk pendistribusian elpiji disesuaikan dengan Kartu RTM.
"Kendala utama kita adalah jembatan di Pelaihari yang tak bisa dilalui truk pengangkut elpiji sehingga harus didatangkan dari Kaltim. Tetapi baru tadi pagi, kami dapat informasi sudah bisa dilalui, semoga bisa lancar kembali," katanya.
Sementra itu, pihak Kepolisian juga akan turun ke lapangan lakukan pembinaan dan penindakan.
Bahkan jika ada pangkalan yang menyalahi aturan, SKPD terkait bisa saja mencabut perizinan dari pangkalan tersebut.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)