Berita Tanahbumbu
Ketua DPRD Tanbu Persilakan Jaksa Memproses Bila Ada Pelanggaran di Kasus HUT Kabupaten
Ketua DPRD Kabupaten Tanbu mengaku tak tahu persis kasus penggunaan anggaran untuk HUT kabupaten dan pembelian mebel yang ditangani kejaksaan.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Ketua DPRD Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu), H Supiansyah ZA, mengaku belum tahu persis kasus yng ditangani Kejaksaan Negeri setempat.
Hal itu diungkapkannya setelah silaturahmi dengan HM Zairullah Azhar dan melihat ruangan Bupati Tanbu yang baru saja direnovasi, Rabu (17/2/2021).
"Saya belum tahu persis dengan kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Tanbu, terkait HUT ke-16 kabupaten dan pengadaan kursi itu. Saya baru baca di media," kata H Supiansyah kepada awak media.
Terkait kursi, dia juga masih belum tahu kursi mana yang dimaksud.
Baca juga: Selidiki Pengadaan Kursi, Kejari Tanbu Telah Panggil 40 Kades, 14 Puskesmas dan 10 Camat
Baca juga: Tangani Dugaan Penyalahgunaan Dana HUT ke-16 Tanbu, Kejari Tanbu Sudah Panggil 50 Orang
Masih menurutnya, bila memang ada unsur pidana hukum, memang harus ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada menyalahi aturan, itu hak penegak hukum. Silakan penegak hukum, siapapun yang salah yang harus diproses," kata Ketua DPRD Tanahbumbu Supiansyah.
Dia berharap, Kejari Tanahbumbu bisa menyelesaikan persoalan itu. Namun di sisi lain dia berharap, nantinya tidak ada yang terlibat proses hukum.
"Siapapun yang salah, apalagi soal APBD, penegak hukum silakan bekerja. Kami tetap berharap persoalan ini bisa cepat selesai dan tidak ada yang mengarah ke tindakan korupsinya karena masih penyelidikan," kata H Supiansyah.
Baca juga: Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana HUT ke-16 Tanahbumbu, Kejari Panggil Sejumlah Kepala Dinas
Baca juga: Tindaklanjuti Aksi Gabungan LSM, Kejari Tanahbumbu Kumpulkan Data
Sementara itu, Kejari Tanahbumbu sedang melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat di HUT ke-16 Kabupaten Tanbu.
Serta, pengadaan kursi tunggu dan rapat di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan 40 lebih desa.
Kabarnya, kejaksaan saat ini menduga ada permainan mark up anggaran yang harga kursinya jauh lebih tinggi dan memecah proyek untuk menghindari lelang proyek.
Bahkan saat ini, 4 orang terkait penyedia barang-barang itu, sudah dimintai keterangan.
Baca juga: Kejari Tanbu Ikuti Rapat Kerja Virtual, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
"Untuk HUT ke-16 Kabupaten Tanbu sudah ke tahap penyidikan dengan memanggil sekitar 50 orang yang diperiksa. Sedangkan untuk pengadaan kursi, masih tahap penyelidikan. Sudah panggil 70 orang, tapi masih ada yang belum datang," kata Kajari Tanbu, M Hamdani, kemarin.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)