Kriminalitas HSU
Lelaki Sedang Pegang 1 Paket Sabu Diamankan Petugas Satresnarkoba Polres HSU
Polisi menangkap tersangka yang memiliki 1 paket sabu di parkiran sebuah kantor bank di Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalsel.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengamankan tersangka kasus sabu.
Lelaki berinisial AG alias Ancaw (51) diciduk petugas saat berada di parkiran sebuah kantor bank di Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalsel.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu dengan berat keseluruhan 0,35 gram, berat Bersih 0,13 gram.
Baca juga: Buang Sabu di Halaman Rumah Warga Telaga Sari, Tersangka Digiring ke Polres HSU
Baca juga: Anak Mengamuk Pakai Sajam di Rumah Desa Cakru Amuntai HSU, Sang Ayah Terpaksa Melapor ke Polisi
Baca juga: Polsek Amuntai Utara Kalsel Amankan 4 Paket Sabu dari Seorang Warga Pakacangan
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasatresnarkoba, Iptu Siswadi, Kamis (18/2/2021), mengatakan, barang bukti diimpan di dalam sebuah kotak rokok.
Pada saat di lokasi, sabu tersebut dipegang tersangka di tangan sebelah kiri.
“Barang bukti lain yang diamankan, selain kotak roko, juga telepon genggam merk Samsung warna biru tua lengkap dengan sim card,” ujar Iptu Siswadi.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)