Kriminalitas HSU

Lelaki Sedang Pegang 1 Paket Sabu Diamankan Petugas Satresnarkoba Polres HSU

Polisi menangkap tersangka yang memiliki 1 paket sabu di parkiran sebuah kantor bank di Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalsel.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
POLRES HSU UNTUK BPOST GROUP
Tersangka kasus sabu AG alias Ancaw (51), diamankan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Kamis (18/2/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengamankan tersangka kasus sabu.

Lelaki berinisial AG alias Ancaw (51) diciduk petugas saat berada di parkiran sebuah kantor bank di Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalsel.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu dengan berat keseluruhan 0,35 gram, berat Bersih 0,13 gram.

Baca juga: Buang Sabu di Halaman Rumah Warga Telaga Sari, Tersangka Digiring ke Polres HSU

Baca juga: Anak Mengamuk Pakai Sajam di Rumah Desa Cakru Amuntai HSU, Sang Ayah Terpaksa Melapor ke Polisi

Baca juga: Polsek Amuntai Utara Kalsel Amankan 4 Paket Sabu dari Seorang Warga Pakacangan

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasatresnarkoba, Iptu Siswadi, Kamis (18/2/2021), mengatakan,  barang bukti diimpan di dalam sebuah kotak rokok.

Pada saat di lokasi, sabu tersebut dipegang tersangka di tangan sebelah kiri.

“Barang bukti lain yang diamankan, selain kotak roko, juga telepon genggam merk Samsung warna biru tua  lengkap dengan sim card,” ujar Iptu Siswadi.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved