Kriminalitas Tabalong

Operasi Jaran Intan Polres Tabalong, 8 Pelaku Curanmor Diamankan, Satu Diantaranya Perempuan

Seorang perempuan yang merupakan ibu rumah tangga, satu dianyara 8 pelaku curanmor yang diamankan Polres Tabalong dalam Operasi Jaran Intan 2021

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/dony usman
dua pelaku hasil operasi jaran intan polres tabalong yang dihadirkan saat konferensi pers 

MY diduga pelaku curanmor di terminal Desa Wirang Rt 02 kecamatan Haruai, Tabalong, Minggu (1/11/2020) malam.

Barang bukti yang disita 1 unit Yamaha Jupiter Nopol DA 3092 DE.

Pelaku SA (38), warga Mampari, kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, ditangkap di sebuah rumah di Desa Lampihong, kecamatan Lampihong, Balangan, Selasa (9/2/2021) siang.

Dirinya diduga pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor jenis roda dua, Kamis (9/4/2020) malam.

Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor Honda Vario putih merah DA 6201 DH.

Pelaku AK (35), warga Jalan Sari Gading Simpang Empat Bulau Dalam kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah, ditangkap di sebuah kontrakan Desa Batu Kajang kecamatan Batu Sopang, kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (10/2/2021) malam.

Dugaan pelaku curanmor di Mabuun, kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kamis (15/8/ 2019).

Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor Honda Beat, Nopol Da 6517 UAV hitam.

Pelaku GR (21), warga Kelurahan Mabuun, kecamatan Murung Pudak, Tabalong, ditangkap di sebuah rumah di Desa Angsana, kecamatan Angsana kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (12/2/2021) malam.

Dia diduga pelaku penggelapan kendaraan roda dua yang terjadi di Tanjung Selatan II, Kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak, kabupaten Tabalong, Selasa (19/1/2021) siang.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/2/2021), dari 8 orang tersangka tersebut, 4 orang merupakan target operasi, yakni ND, IRM,.ABS dan MY.

Jumlah ranmor yang disita sejumlah 59 unit diantaranya 16 unit hasil operasi jaran dan 43 unit giat kepolisian Satuan Lalulintas yang ditingkatkan.

"Para pelaku curanmor masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tabalong, besar harapan kepolisian Polres Tabalong agar kiranya masyarakat Tabalong selalu waspada parkir kendaraan bermotornya, pastikan parkir ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci," kata kapolres.

Kemudian apabila membeli kendaraan bermotor pastikan surat menyurat kendaraan sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari resiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Wakil Bupati Tabalong H Mawardi ini, dilakukan juga penyerahan secara simbolis kendaraan kepada pemilik yang jadi korban.

Kemudian bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor juga dipersilakan datang ke Polres Tabalong untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang sudah diamankan dengan membawa bukti yang sah.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved