Kriminalitas Batola
Operasi Jaran Intan 2021, Reskrim Batola Bekuk Empat Pelaku Curanmor, Satria F Jadi Sasaran
Jajaran Polres Batola berhasil membekuk empat pelaku curanmor selama digelar Operasi Jaran Intan 2021
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Gelar Operasi Jaran Intan 2021 selama 12 hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Kuala amankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Keempat tersangka terdiri dari tiga pelaku pencurian, masing-masing MR, AK, dan A warga Batola. Serta seorang penadah dengan inisial S, warga Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Aksi pencurian dilakukan ketiga tersangka di dua lokasi, yakni Kecamatan Alalak dan di Kecamatan Marabahan.
Diungkapkan Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Wakapolres Jatmiko, sasaran yang diincar pelaku adalah sepeda motor yang terparkir. Namun, tidak dilengkapi kunci stang atau ganda.
Baca juga: Operasi Jaran Intan 2021, Polres HSS Amankan Tujuh Tersangka
Baca juga: Polres Tapin Tangkap 8 Orang Kasus Curanmor, Hasil Operasi Jaran Intan 2021
Baca juga: Operasi Jaran Intan Polres Tabalong, 8 Pelaku Curanmor Diamankan, Satu Diantaranya Perempuan
Dari enam unit sepeda motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti, lima di antaranya jenis Satria F dan satu jenis metik.
"Terkait banyaknya jenis motor yang sama ini, kemungkinan memang menjadi target mereka. Mudah dicuri, diminati anak muda kemudian dilarikan ke kampung-kampung," terang Jatmiko, Selasa (23/02/2021).
Adapun mengenai penadah S yang berasal dari Tala, Jatmiko menyampaikan bahwa keterlibatannya karena ia memang menerima dan membeli penawaran harga jual yang jauh lebih murah.
Ia pun menambahkan, ke empat pelaku disangkakan dua pasal berbeda, yakni Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: VIDEO Polres Balangan Bekuk Pelaku Curanmor dan Penggelapan< Hasil Operasi Jaran Intan 2020
Dengan berhasilnya pembekukan curanmor ini, pihak Polres Batola juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati mengamankan kendaraan bermotornya.
Penting kiranya menggunakan kunci ganda dan memarkir di tempat yang lebih aman. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)