Berita Nasional

Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cairkan dengan Bawa KTP atau KK, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Inilah cara mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, kamu hanya bawa KTP atau KK lalu cek penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Editor: Didik Triomarsidi
SHUTTERSTOCK
Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cairkan Bawa KTP atau KK Lalu Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut cara mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, bawa KTP atau KK lalu cek penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Kementerian Sosial ( Kemensos) melanjutkan pemberian bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 kepada masyarakat tahun 2021.

Adapun bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan yang belum menerima bansos.

Dikutip dari Kontan.co.id, masyarakat bisa mengecek melalui laman dtks. kemensos.go.id untuk memastikan apakah nama mereka termasuk KPM yang terdaftar untuk mencairkan bansos tersebut.

Baca juga: CARA Dapatkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Cek Penerima Bantuan di dtks.kemensos.go.id, Ini Panduannya

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 4 SD Buku Tematik Halaman 61 - 65 Subtema 2 Pembelajaran 1

Baca juga: Perpres Baru, Jokowi Bisa Stop Bansos, Tak Mau Divaksin Didenda & Konpensasi Meninggal karena Vaksin

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.

Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BST bisa login dtks.kemensos.go.id.

Kemudian, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya ialah NIK KTP.

Anda akan diminta memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved