Fakta Pernikahan Poligami di Pandak Daun

Pernikahan Viral, Ini Modal Sarbani Warga Pandak Daun Kabupaten Banjar Jalani Poligam

Sarbani warga Desa Pandak Daun, Kabupaten Banjar, Kalsel, berpoligami dengan meminta keikhlasan para istri supaya tenang saat berumahtangga.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Sarbani (36) bersama kedua istrinya, di Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (24/2/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Modal utama yang memantapkan Sarbani melangsungkan pernikahan poligami adalah DUIT.

Diketahui, pernikahan lelaki ini di Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, saat Minggu (21/2/2021), sempat viral. Karena, saat resepsi, istri tuanya ikut serta mendampingi.

Sedangkan menurut Sarbani tentang DUIT dimaksud tersebut, rupaya merupakan singkatan dari Doa, Usaha, Ikhtiar dan Tawakal.

Menurutnya, konsep adil dalam menjalani pernikahan poligami tidak seperti matematika harus rata pembagian.

Baca juga: Pernikahan Viral di Pandak Daun, Sudah Kantongi Penetapan Pengadilan Agama Martapura

Baca juga: Pernikahan Viral, Tokoh Desa Pandak Daun Kabupaten Banjar Ini Sempat Berstatus Duda

"Saya meminta keikhlasan dan kerelaan istri saya. Itu konsep adil. Para istri ikhlas dan mereka menerima saya apa adanya, membuat saya bisa tenang masuk surga," katanya saat ditemui, Rabu (24/2/2021) .

Empat huruf itu diyakini Sarbani yang membuatnya merasa mampu untuk menjalani kehidupan perkawinan poligami kedepannya. 

Tokoh di Desa Pandak Daun ini mengaku awalnya pernikahan poligami itu akan dijalani setelah pilkades serentak. 

"Ternyata lebih awal saya laksanakan. Ini model percontohan, sebelum mengelola pemerintah desa, saya berusaha mengelola rumah tangga dengan dua istri," katanya.

Dia juga mengatakan, memilih poligami resmi melalui Pengadilan Agama Martapura, Kabupaten Banjar.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved