Fakta Pernikahan Poligami di Pandak Daun

Pernikahan Viral, Tokoh Desa Pandak Daun Kabupaten Banjar Ini Sempat Berstatus Duda

Seorang lelaki bersanding dalam pernikahannya dengan 2 perempuan sekaligus di Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Sarbani (36) bersama kedua istrinya, di Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (24/2/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pernikahan Sarbani viral di media sosial di Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (21/2/2021), viral di media sosial.

Itu karena disebut-sebut warganet pernikahan heboh, bersandingk dengan dua perempuan sekaligus.

Faktanya, Sarbani (36) mengaku awalnya berstatus duda. Itu peristiwa sepuluh tahun lalu.

Pesta pernikahan kali ini, merupakan kali ketiga yang dijalaninya. Istri pertama bercerai.

Baca juga: Banjir Kalsel, Sebagian Pemukiman Warga di Martapura Barat dan Sungai Tabuk Masih Digenangi Banjir

Baca juga: Pemkab Banjar Bahas Penanggulangan Kemiskinan Dampak Covid-19 dan Pasca Bencana Banjir

Kemudian istri kedua, dengan Sala (28), warga Desa Pandak Daun juga.

Hidup bersama Sala ini, Sarbani belum dikarunia buah hati.

Istri ketuga yang baru dinikahi Sarbani, panggilannya Sidah (19), merupakan asisten istrinya selama ini. 

Saat pernikahan yang ternyata kemudian viral itu, istri kedua hanya ikut menemani.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved