Berita Tanahlaut

VIDEO Jaksa Edukasi Pelajar Kabupaten Tala tentang Memanfaatkan Internet yang Baik

Pengetahuan hukum terkait penggunaan internet kepada pelajar SMPN 1 Pelaihari, SMPN 2 Pelaihari, SMPN 3 di Desa Panggung dan SMPN 8 di Desa Bumijaya

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Berkepanjangannya pandemi corona virus diseases (Covid-19) turut berimbas terhadap tingginya penggunaan internet. Termasuk, kalangan pelajar yang kini belajar secara daring.

Pelajar menjadi kerap googling internat untuk mendapatkan jawaban soal-soal yang bersifat pengayaan pengetahuan umum.

Akhirnya, mereka juga menjadi intens berinteraksi di dunia maya di sosial media maupun pada social chat.

Selain sisi positif, kebiasaan baru tersebut juga memunculkan sisi negatif. Di antaranya cela cerca atau bullying yang kadang berlebihan dan berpotensi memunculkan masalah hukum.

Baca juga: Gas Elpiji Pink di Tala Langka, Pengecer Sarankan Pemkab Tala Minta Tambahan Pasokan ke Pertamina

Baca juga: Setelah Periksa Saksi, Penyidik Satpol PP Tala Segera Panggil Owner Pangkalan Elpiji

"Karena itu kami melaksanakan kegiatan edukasi secara virtual kepada kalangan pelajar agar mereka dapat memanfaatkan dunia maya secara baik," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanahlaut, Mahardika Prima Wijaya, Kamis (25/2/2021).

Kegiatan itu bagian dari program Jeddar (Jaksa Edukasi Daring) yang merupakan inovasi dari Seksi Intelijen Kejari Tanahlaut.

Sasarannya adalah para pelajar sekolah menengah pertama di Kota Pelaihari. Peserta murid dari empat sekolah,  yakni SMPN 1 dan 2 di Kota Pelaihari.

Kemudian, SMPN 3 di Desa Panggung dan SMPN 8 di Desa Bumijaya, Kecamatan Pelaihari.

Baca juga: Ungkap Kenakalan Pangkalan Elpiji Melon, Anggota Satpol PP Tala Nyamar Jadi Pembeli

Mahardika menuturkan, jumlah peserta 50 orang tiap sekolah. Edukasi secara virtual itu berlangsung sekitar satu jam dan bisa lebih tergantung interaksi yang terbangun.

"Kalau pertanyaannya banyak, selesainya juga agak lama. Kadang sekali sesi tanya jawab bisa sampai 40 pertanyaan," papar Mahardika.

Ada dua materi yang dipaparkan pada kegiatan tersebut yakni mengenai bahaya narkoba dan cyber bullying atau perundungan di dunia maya.

Seliya Yustika Sari, jaksa fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Tanahlaut, menjelaskan kepada para pelajat tentang cyberbullying, Kamis (25/2/2021).
Seliya Yustika Sari, jaksa fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Tanahlaut, menjelaskan kepada para pelajat tentang cyberbullying, Kamis (25/2/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY)

Pihaknya sengaja memilih dua materi tersebut, mengingat generasi muda sangat rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba.

Apalagi anak baru gede seperti pelajar SMP, masih sangat tinggi rasa keingintahuannya.

Sedangkan cyberbullying juga sangat penting dikupas, mengingat saat ini kalangan pelajar cukup intens berintersksi dengan dunia maya sejak adanya pola belaka secara daring.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved