BLT UMKM 2021
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021, Simak Cara dan Ketentuannya
Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021 ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagi para pelaku UMKM yang belum masuk daftar bantuan, bisa coba cara ini.
Anda juga bisa mengetahui cara cek bantuan BPUM E From BRI dalam artikel ini.
Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021 ini.
Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
Baca juga: Usai Rilis Versi 5G, Samsung Akhirnya Merilis Galaxy A32 Versi 4G
Baca juga: Anak dan Mantu Jokowi Resmi Dilantik Jadi Wali Kota, Ini Daftar Kekayaan Gibran dan Bobby Nasution
Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.
BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.
Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry