BLT UMKM
BULAN INI CAIR, BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta Dilanjutkan Pemerintah, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021 yang dimulai bulan Maret ini
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021 dilanjutkan.
Rencananya bulan Maret 2021 BLT UMKM dilanjutkan dan pencairan dana juga bakal dilakukan bulan ini juga
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Link Pendaftaran BLT UMKM 2021, Simak Cara dan Ketentuannya
Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta, Daftar di www.depkop.go.id
Baca juga: Www.depkop.go.id Daftar Bantuan UMKM, Cek di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Dapat BLT UMKM 2021
Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.
Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.
Sementara itu terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan.
"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," kata dia.
Sebelumnya perlu diketahui bantuan Banpres Produktif atau BLT ini diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.
Di tahun 2020 yang lalu, proses pencairan dana insentif ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
BLT UMKM Rp 2,4 juta di 2020
Di 2020, proses pencairan dana insentif ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.