Berita Tapin
Dinikahkan Setelah Digerebek Warga, Pasangan Duda dan Perempuan Muda di Tapin Minta Maaf
Pasangan duda dan perempuan muda di Tapin minta maaf kepada warga karena perbuatan mereka yang sempat membuat heboh
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Penggerebekan sepasang kekasih di sebuah warung nasi goreng kawasan Kupang, Tapin Utara tengah menjadi perbincangan hangat.
Seperti diberitakan sebelumnya, usai digerebek warga, pasangan tersebut langsung dinikahkan dan dibawa ke Polsek Tapin Utara untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan di kepolisian, AH merupakan pemilik usaha nasi goreng yang berasal dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
AH diketahui sudah lama menduda.
Baca juga: Kepergok Warga Berbuat Mesum, Seorang Perempuan Muda dan Duda di Tapin Kalsel, Langsung Dinikahkan
Baca juga: Begini Kronologi Penggerebekan Pasangan Duda dan Perempuan Muda di Tapin
Sementara RM merupakan mantan karyawan AH cabang Hulu Sungai Selatan (HSS) yang sudah lama berhenti.
Kanit Intelijen dan Keamanan (Intlekam) Polsek Tapin Utara, Bripka Wahyu Hidayat mengatakan dua sejoli ini tertangkap basah sedang berduaan.
Sang pemilik tempat usaha nasi goreng itu saat menggerebek bersama warga, melihat AH telanjang dada dan RM hanya mengenakan pakaian dalam.
Status keduanya bukan pasangan resmi.
“Pemilik yang menyewakan warung (saksi) itu masuk, terus melihat AH (46) telanjang dada, terus saksi lain masuk melihat RM (23) hanya menggunakan bra sama celana dalam. Alasan mereka hanya melakukan pijat,” ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama Suntik Vaksin Covid-19 untuk Lansia di Puskesmas Cempaka Banjarmasin Membludak
Baca juga: Terminal Gambut Barakat, Kabupaten Banjar Masih Sepi, BPTD Kalsel Bakal Adakan Tiket Terpadu
Ia mengatakan usai penggerebekan, orangtua RM dihubungi dan langsung datang dari Angkinang untuk menjadi saksi pernikahan.
“Selesai (Salat) Magrib datang orangtua RM dari Angkinang, langsung dinikahkan oleh penghulu di tempat warung itu, dan disaksikan oleh warga langsung. Keduanya bersedia, dan orangtua RM juga menyetujui,” terang Wahyu.
Ia menjelaskan seandainya tidak dinikahkan pihaknya akan lakukan visum terhadap RM untuk memproses kasus ini.
“Karena kan status perempuannya belum menikah, sedangkan laki-lakinya duda. Seandainya perempuannya bersuami pasti akan kami proses. Tapi karena sudah dinikahkan di situ, jadi tidak kami lanjutkan,” ujarnya.
Baca juga: Balapan Liar, 11 Ranmor Terjaring Patwal Satlantas Polres Banjarbaru
Sementara itu, Saksi Mata (tidak ingin disebutkan namanya) mengatakan keduanya dinikahkan dan dihadiri oleh orangtua si perempuan.
"Usai dinikahkan keduanya dibawa ke Polsek Tapin Utara untuk memberikan keterangan dan membuat surat pernyataan bertanda tangan dan bermaterai," jelasnya.
Isinya, mereka berdua meminta maaf atas peristiwa memalukan tersebut, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan amoral tersebut di kemudian hari.
(Banjarmasinpost.co.id/Stan)