Berita Tapin
Begini Kronologi Penggerebekan Pasangan Duda dan Perempuan Muda di Tapin
Kapolsek Tapin Utara, Ipda Subroto mengungkapkan kronologi penggerebekan pasangan sejoli di rumah kontrakan, hingga berakhir dinikahkan warga
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pasangan Mesum yang digrebek warga di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin sontak heboh di media sosial.
Pasangan yang diketahui berinisial RM (22) dan AH (45) kepergok warga lantaran melakukan tindakan tak senonoh di sebuah warung makan pada pukul 17.39 wita.
Kapolsek Tapin Utara, Ipda Subroto mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 wita di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kupang tepatnya di rumah kontrakan Nasi Goreng Gila.
"Keduanya tertangkap tangan melakukan hubungan suami-istri," ungkapnya kepada Banjarmasinpost.co.id di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Kepergok Warga Berbuat Mesum, Seorang Perempuan Muda dan Duda di Tapin Kalsel, Langsung Dinikahkan
Baca juga: Setahun Disahkan, Perda Kepemudaan Perlu Masif di sosialisasikan, Ini Kata Politisi Muda Tapin
Laki-laki atas nama AN (46) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin merupakan seorang Duda.
Sementara identitas perempuan atas nama RM (22) warga asal Kandangan, Desa Bamban.
Subroto mengatakan kronologi kejadiannya sekitar pukul 17.00 wita saat itu si RM (22) tiba di rumah kontrakan yang ditempati oleh AN (46) langsung masuk dan menutup pintu rumah.
"Kemudian saksi satu dan saksi dua mengetahui ada perempuan di rumah tersebut dan langsung mengetok rumah. Berselang cukup lama kemudian laki-laki keluar dalam keadaan telanjang dada, setelah saksi mencoba masuk rumah ditemui perempuan hanya menggunakan bra dan celana dalam," lanjutnya.
Baca juga: Balapan Liar, 11 Ranmor Terjaring Patwal Satlantas Polres Banjarbaru
Baca juga: Nelayan Muara Asamasam Kesulitan Elpiji Melon, Diskopdag Tala Segera Lakukan Langkah ini
Ia mengatakan pascakejadian tersebut, sekitar pukul 20.00 wita, masyarakat sekitar mengetahui ada pasangan sejoli yang bukan pasutri, tertangkap basah berbuat mesum.
Kemudian warga mencoba melihat dan memadati sekitar lokasi kejadian hingga menyebabkan kemacetan.
"Kedua pasangan bukan pasutri langsung dinikahkan ditempat oleh Penghulu yang diketahui dan dihadiri oleh orangtua perempuan," jelasnya.
Subroto mengatakan sekitar pukul 21.00 wita, anggota Polsek Tapin Utara mengamankan kedua pasangan bukan pasutri tersebut dan membawa ke Polsek Tapin Utara untuk dimintai keterangan dan menghindari amukan warga.
(Banjarmasinpost.co.id/Stan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kedua-pasangan-bukan-suami-istri-saat-dimintai-keterangan-di-polsek-tapin-utara.jpg)