Berita HST
Temukan Ilegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Meratus HST, Warga Sebut Telah Lapor Aparat
Warga Pantai Mangkiling dan Bayuana, Desa Datar Ajab, Kecamatan Hantakan,menemukan aktivitas ilegal loging di meratus dan melaporkannya ke aparat
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Warga Pantai Mangkiling dan Bayuana, Desa Datar Ajab, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memastikan, untuk kegiatan penambangan liar di wilayah atas (pegunungan meratus) di Kecamatan Hantakan, tidak ditemukan.
Yang ditemukan justru kegiatan illegal logging yang sudah berlangsung lama, namun tak tersentuh hukum. Padahal kegiatan di lakukan di wilayah hutan lindung.
Menurut Sahran, juru bicara warga Datar Ajab dari Pantai Mangkiling, awalnya cuma di Papagaran Desa Patikalain yang ditebangi.
Sekarang sudah merambah ke Pantai Mangkiling dekat Gunung Pindihan.
Baca juga: Sidak ke Hutan Lindung Mangkiling Sebelum Banjir HST, Warga Temukan Fakta Illegal Logging di Meratus
Baca juga: Pasca Banjir Bandang, Warga Meratus Kabupaten HST Ini Berkemah di Tengah Hutan
Pihaknya sebagai warga tentu tidak terima dan sebelum sebelum banjir pihaknya juga sudah memperingatkan, dan mendatangi langsung ke lokasi penebangan liar.
“Kami juga sudah melaporkan ke Polsek Hantakan adanya aksi penebangan tersebut. Tapi setelah banjir terjadi baru ramai dilakukan pemeriksaan,"katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum serius menindak perusak hutan. Sebab, dampaknya sangat luas tak hanya dirasakan yang tinggal di wilayah bawah, tapi juga wilayah atas.
"Bahkan warga Datar Ajab, saat ini sangat menderita akibat banjir,”ungkap Sahran, kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (2/3/2021)
Disebutkan, kayu yang ditebangi pelaku adalah kayu jenis meranti yang sudah besar-besar. Mereka menumpuknya di hutan sebelum dibawa turun.
Baca juga: Tiga Gunung di Meratus Hantakan HST Retak, Sumiati Tegaskan Bukan Salah Masyarakat Adat
Adapun pelaku penebangnya adalah warga Papagaran yang bekerjasama dengan pengusaha di Kecamatan Hantakan.
“Saat sidak kemarin, warga Mangkiling dan Bayuana ramai-ramai hancurkan kayu yang sudah mereka olah dengan parang, karena geram dengan perusakan hutan, yang menurut kami dilindungi aparat,”kata Sahran. (banjarmasinpost.co.id/hanani)