BPUM UMKM
Cair Bulan Ini, BPUM alias BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Kecil dan Menengah
Pelaksanaan program BPUM alias BLT UMKM ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemerintah Indonesia akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Hal itu seperti disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
Askolani mengatakan, pelaksanaan program BPUM alias BLT UMKM ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
Baca juga: Diskon Listrik 100 Persen di Bulan Maret 2021, Klaim Token Listrik Gratis di pln.go.id & PLN Mobile
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Bulan Ini, Ini Syarat dan Cara Pengusaha Mikro Mendapatkannya
Dilansir banjarmasinpost.co.id dari kompas.com, "Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, Senin (1/3/2021).
Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat pada tahun 2021.
Untuk itu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melanjutkan program BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.

Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih sedang disiapkan dan akan dimulai dari Maret ini.
Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.
Askolani menyebut, awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan. Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ucap dia.
Prosedur Mendapatkan BLT UMKM
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta, Daftar di www.depkop.go.id
Baca juga: DISKON Listrik PLN Maret 2021, Buka Laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id atau PLN Mobile
Syarat penerima
Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Selain itu pula Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan, akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibinkinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkapnya.
Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Pemkab Banjar Laksanakan Program Penukaran LPG Bersubsidi ke LPG 5,5 Kg
Baca juga: Telkom Bagikan Beasiswa Setahun untuk 10 Pemenang IndiHome Gideon Badminton Academy
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Baca juga: Wanita Ini Diduga Rugikan Uang Negara Hingga Rp 1,4 Triliun, Terkait Kasus Pembobolan Dana Pensiun
Syarat Penerima BLT UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(Tribunnews.com)
Baca juga: Gelar Sosialisi UU, Nurliani Sebut Penting Wujudkan dan Lestarikan Koleksi Karya
Baca juga: Diskon Listrik 100 Persen di Bulan Maret 2021, Klaim Token Listrik Gratis di pln.go.id & PLN Mobile
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cair Mulai Maret 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, dan "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Simak Syarat hingga Cara Mendapatkannya"