Berita Balangan

Dinas PUPR Kabupaten Balangan Perbaiki Kerusakan Jalan Muara Pitap

Kendaraan besar melebihi 8 ton melintasi jalan aset Kabupaten Balangan, sehingga banyak terjadi kerusakan. Dinas PUPR menambalnya dengan cara mengecor

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
Perbaikan ruas jalan Muara Pitap-Gunung Pandau Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, rusak akibat banyak kendaraan melebihi 8 ton yang melintasnya, Rabu (3/3/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Jalan Rusak di jalur Muara Pitap-Gunung Pandau-Haur Batu, menjadi perhatian Dinas PUPR Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. 

Pasalnya, ruas jalan setempat rusak akibat dilintasi angkutan berat. InI terjadi sejak kendaraan jenis ini dialihkan dari Jalan A Yani, Kabupaten Balangan, ke jalur tersebut. 

Pantauan Banjarmasinpost.co.id di lokasi, Rabu (3/3/2021), kerusakan jalan itu membuat pengendara atau pengguna jalan susah melintas. 

Terutama mobil. Pengemudi harus memperhatikan lubang dan memilih bagian jalan agar tidak ambles atau tersangkut.

Baca juga: Disidak Bupati, Dirut RSUD Balangan Pastikan Fasilitas Kesehatan Akan Ada Peningkatan 

Kerusakan jalan terjadi pada beberapa lokasi di jalur yang sama. Kemudian, Dinas PUPR Balangan mulai melakukan perbaikan dari anggaran pemeliharaan. 

Beberapa di antaranya sudah ditangani menggunakan sistem cor atau beton. Bahannya pun dianggap lebih kuat dan mampu menahan beban dibandingkan aspal sebelumnya. 

"Sudah ada tujuh lubang yang kami perbaiki. Kemudian lubang ke delapan masih dalam proses perbaikan. Adapun totalnya yang rusak sebanyak 11 titik," rinci Kepala Dinas PUPR Balangan, Tuhalus. 

Lebih lanjut ungkapnya, anggaran yang digunakan mencapai Rp 150 juta. Angka ini diprediksi masih belum cukup untuk perbaikan secara keseluruhan.

Baca juga: TPS 3R Balangan Kelola Kurang Lebih 10 Ton Sampah Setiap Harinya

Baca juga: Empat Rumah Terbakar di Kabupaten Balangan, Korban Tak Sempat Selamatkan Harta

Pihaknya, ucap Tuhalus, telah merencanakan adanya pengaspalan jalan tersebut secara menyeluruh.

Namun saat ini hal itu belum bisa dilakukan. Mengingat penggunaan jalan masih dimanfaatkan oleh angkutan berat, sehingga masih rentan terhadap kerusakan. 

Terlebih, jalan yang dimaksud merupakan jalan kabupaten yang konstruksinya pun hanya untuk kendaraan yang tonasenya maksimal 8 ton. Bukan untuk kendaran besar atau angkutan berat. 

Sementara saat adanya peralihan arus akibat jembatan Paringin yang rusak, angkutan berat pun memakai jalan tersebut.

Baca juga: Layanan BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Balangan Berlanjut

Disampaikan Tuhalus pula, sebelumnya surat edaran untuk pengalihan jalan bukanlah melewati Jalan Haur Batu-Gunung Pandau,  Gunung Pandau-Muara Pitap, maupun sebaliknya.

Melainkan, kata dia, melewati Jalan Pantai Hambawang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, melintas di Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara dan mengarah ke Kota Tanjung Kabupaten Tabalong. 

"Dikecualikan untuk pengemudi yang merupakan warga Balangan. Karena rumahnya disini. Itupun tidak kami sarankan untuk melintas jalan itu apabila angkutan berat. Karena masih banyak jalan lain," jelas Tuhalus.

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved