Kuota Belajar Mendikbud 2021

Kuota Belajar Gratis di Depan Mata, Mendikbud Nadiem Minta Sekolah Aktif Data Siswa

Mendikbud Nadiem meminta orangtua atau sekolah untuk aktif melaksanakan administasi pendataan siswa agar merasakan bantuan kuota gratis Kemendikbud.

Editor: Didik Triomarsidi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pelajar SD mengikuti apel di halaman sekolahnya 

Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan. Tahun lalu, mereka memperoleh 15 GB per bulan.

Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan. Di tahun lalu memperoleh 35 GB per bulan.

Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Program kuota gratis tahun lalu mendapatkan 42 GB per bulan.

Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Pada tahun lalu, mereka mempeorleh kuota gratis sebanyak 50 GB per bulan.

Meski berbentuk kuota umum, penerima kuota gratis tidak bisa mengakses laman Instagram, Facebook, dan TikTok.

Kuota gratis itu juga tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.

"Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan. Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," jelas dia.

Tanggal penyaluran kuota gratis

Bantuan kuota gratis akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.

Bagi yang sudah menerima kuota gratis di November-Desember 2020, maka mereka dipastikan akan menerima kembali. Kecuali, mereka yang mengggunakan kuota gratisnya di bawah 1 GB.

"Itu mereka tidak terima lagi, kita berasumsi bahwa mereka tidak membutuhkan," ungkap dia.

Bagi yang belum menerima atau nomornya berubah, setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan.

Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021, agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," ujarnya.

Kedua, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis.

Halaman unggahnya di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk perguruan tinggi).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Minta Sekolah Aktif Data Siswa agar Rasakan Kuota Gratis", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved