Kuota Belajar Mendikbud 2021

Kuota Belajar Gratis di Depan Mata, Mendikbud Nadiem Minta Sekolah Aktif Data Siswa

Mendikbud Nadiem meminta orangtua atau sekolah untuk aktif melaksanakan administasi pendataan siswa agar merasakan bantuan kuota gratis Kemendikbud.

Editor: Didik Triomarsidi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pelajar SD mengikuti apel di halaman sekolahnya 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, di tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerangkan bahwa peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan.

Sedang pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan sementara mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan

Baca juga: BEDA Kuota Belajar 2021 Kemendikbud, Jumlah Gigabyte atau GB PAUD SD SMP SMA Cuma Segini

Baca juga: CARA dan Syarat Peroleh Kuota Belajar 2021, Mendikbud Nadiem Makarim: Nomor Jangan Berganti

Untuk itu Mendikbud Nadiem meminta orangtua atau sekolah untuk aktif melaksanakan administasi pendataan siswa agar merasakan bantuan kuota gratis Kemendikbud.

Begitu juga di perguruan tinggi, pimpinannya juga harus aktif. Hal itu demi mahasiswa atau dosen memperoleh kuota gratis.

"Jadi supaya siswa atau mahasiswa bisa menikmati kuota gratis yang telah diperjuangkan oleh pemerintah pusat," ucap Nadiem dalam keterangan resminya, Kamis (4/3/2021).

Dia menjelaskan, semua kepala satuan pendidikan dan kepala dinas bertanggung jawab memberikan kuota gratis kepada murid atau mahasiswa.

"Bila ada tantangan, kami di pusat siap bantu dan dukung," sebut dia.

Nadiem memastikan, Kemendikbud tidak pernah menyalurkan kuota gratis internet ke pihak sekolah atau universitas.

Kuota gratis, bilang dia, langsung diberikan ke nomor ponsel para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang aktif dan terdaftar di Dapodik atau PDDikti.

"Yang meregistrasi nomornya adalah sekolah dan universitas karena Kemendikbud harus mengikuti data di Dapodik dan PDDikti," jelas dia.

Besaran kuota gratis

Besaran kuota gratis memang mengalami penurunan di tahun ini, bila dibanding perolehan tahun lalu.

Namun, kuota gratis yang diperoleh lebih fleksibel karena berbentuk kuota umum. Sedangkan kuota belajar sudah tidak ada lagi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved