KLB Partai Demokrat
BREAKING NEWS: Bentrok Pendukung Vs Penolak KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Korban Berjatuhan
Bentrok di Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan oleh Jhoni Allen Marbun di hotel The Hill and Resort Sibolangit akhirnya pecah
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MEDAN - Bentrok massa pendukung dan yang menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan oleh Jhoni Allen Marbun di hotel The Hill and Resort Sibolangit akhirnya pecah, Jumat (5/3/2021).
Terlihat massa pro KLB yang tadinya berada di dalam hotel bergerak menuju SPBU, tempat massa kader Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain berkumpul.
Sesampainya di SPBU, massa pro KLB berteriak-teriak.
Massa pro KLB minta massa Herri Zulkarnain bubar dan meninggalkan lokasi.
Baca juga: Dukung Edhie Baskoro Yudhoyono Jadi Ketum Demokrat, Marzuki Ali Sebut Ibas Lebih Baik Daripada AHY
Baca juga: Delapan Kader Demokrat Kalsel Disebut Ikut KLB, ini Kata Ketua DPD
Baca juga: Tanggapi Kedatangan Kader Demokrat di Medan, Ketua DPC Demokrat Banjarbaru: Peserta KLB Tidak Jelas
Karena mendapat perlawanan, massa pro KLB kemudian menendang pembatas besi milik SPBU.
Selanjutnya, massa pro KLB yang terlihat membawa besi dan kayu menyerang massa Herri Zulkarnain.
"Kami tadi lagi konsolidasi dengan seluruh Ketua DPC di Sumut. Tiba-tiba datang massa dari hotel menyerang kami," kata anggota Demokrat pimpinan Herri Zulkarnain.
Saat bentrokan pecah, kader Demokrat Sumut yang berada di SPBU kena pukul benda tumpul.
Sejumlah korban berjatuhan dan mengalami luka akibat pukulan besi dan kayu.
Dari amatan www.tribun-medan.com, saat bentrokan terjadi, tak satupun aparat penegak hukum yang terlihat.
Massa dibiarkan begitu saja saling baku hantam di areal SPBU.
Hampir 15 menit baku hantam, massa pun akhirnya bubar.
Di lokasi kejadian, arus lalu lintas sempat macet
Sesama kader Demokrat tumpah ruah ke jalan dan menghalangi masyarakat yang melintas di kawasan Sibolangit.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak.