BLT BPJS
BLT BPJS Cair Terbatas di 2021, Inilah Kriteria Pegawai Gaji di Bawah 5 Juta yang Berhak Menerima
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyebutkan tahun ini masih akan ada pencairan BLT BPJS 2021, namun secara terbatas untuk yang telah terdaftar
Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS karyawan tidak diperpanjang tahun ini.
Namun beberapa waktu lalu kabar gembira disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah. Disebutkan tahun ini masih akan ada pencairan BLT BPJS, namun secara terbatas.
Adapun kriteria daftar penerima BLT BPJS ini disampaikan oleh Menaker Ida Fauziah belum lama ini.
Kabar gembira ini khususnya bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2.
Baca juga: BST Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Jangan Kaget Ada Penerima yang Dicoret, Cek di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD
Sekadar diketahui, pencairan BLT BPJS 2021 ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta seperti sebelumnya.
Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT subsidi gaji ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.

Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).
Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua gelombang.
Pada BLT karyawan gelombang yakni Agustus-September 2020 telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang.
Sementara untuk gelombang 2 pada November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.
Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT karyawan pada 2021. Sebab pemerintah akan mengandalkan Kartu Pra kerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Ida menyoroti bagaimana Kartu Pra kerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.