BPUM UMKM 2021

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Lagi Maret 2021, Inilah Daftar Instansi Pengusul Banpres Produktif

Program BPUM UMKM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dimulai pada Maret 2021. Hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif

HUMPRO TALA
Pelaku usaha mikro saat menerima BPUM yang diserahkan Bupati Tala H Sukamta, pertengahan November 2020 lalu.BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Maret 2021,Inilah Daftar Instansi Pengusul Banpres Produktif 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Baca juga: Syarat Raih BPUM alias BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Maret 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: SIAP-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Segera Cair, Tak Semua Karyawan Bisa Menikmati Dana

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Maret 2021, Berikut Cara Mendapatkan dan Syarat Penerima, Siapkan KTP,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved