BST Rp 300 Ribu

Pencairan BST Rp 300 Ribu di Maret 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BST Rp 300 Ribu. Penerimanya bisa dicek di dtks.kemensos.go.id.

TRIBUN JABAR/ZELPHI
Warga Kelurahan Karangmekar dan Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi menggunakan masker saat mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Lapang Rajawali Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (14/01/2021). 

Editor: Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) merupakan salah satu bantuan pemerintah yang cair pada Maret 2021.

Masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini. Penerimanya bisa dicek di dtks.kemensos.go.id.

Tapi jangan kaget jika pada bulan ini ada penerima BST Rp 300 ribu yang dicoret namanya.

Hal itu lantaran pemerintah provinsi ada yang melakukan pembaruan data.

Baca juga: JAWABAN BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Kapan Cair? Cek di Sini dan Tak Semua Pekerja Dapat

Baca juga: Tiga Jenis Bantuan Pemerintah Cair di Maret 2021, dari BST Hingga BLT Dana Desa

Diketahui, program BST dari Kemensos RI sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga 2021.

Program ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Pencairan bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI untuk warga Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, Jumat (8/1/2021)
Pencairan bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI untuk warga Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, Jumat (8/1/2021) (banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Inilah Sasaran BST

- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved