Berita Kalteng
Disdukcapil Palangkaraya Gandeng Disdik Percepat Program Cetak Kartu Identitas Anak
Melalui Disdik Palangkaraya disampaikan kepada para kepsek untuk mendata siswa belum memiliki KIA sehingga akan segera dibikinkan Disdukcapil.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, bertekad menyukseskan program Kartu Identitas Anak (KIA).
Salah satu caranya, menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Palangkaraya, Afendi, Selasa (9/3/2021), pihakanya berusaha melakukan percepatan pembuatan KIA agar semua anak di Kota Cantik ini mendapat identitas diri.
Dalam upaya melakukan percepatan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Disdik Palangkaraya agar upaya percepatan pembuatan KIA bisa terlaksana. Sehingga, tidak ada lagi anak yang tidak memiliki kartu idenditas diri.
Baca juga: Kapolresta Palangkaraya Sebut Kebakaran di Puntun Akibat Kelalaian Warga Pindahkan BBM
Baca juga: Warga Mudah Bayar Tagihan Listrik dan BPJS di MPP Huma Betang Palangkaraya
Baca juga: VIDEO Wali Kota Palangkaraya Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Warga yang Bakar Lahan
"Untuk KIA yang diberikan, khusus anak-anak yang umurnya di bawah 17 tahun. Sedangkan untuk anak yang berumur 0-5 tahun, tidak perlu mencantumkan foto dalam KIA ," ujarnya.
Sedangkan kepada Disdik Palangkaraya, melanjutkan kepada para kepala sekolah untuk mendata para siswa yang belum memiliki KIA agar segera diberikan sebagai identitas mereka. "Terutama yang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama," imbuh Afendi.
Pihaknya harus jemput bola untuk melakukan percepatan dalam memberikan KIA tersebut.
"Kami perlu data anak dari para kepala sekolah tersebut, sehingga akan diketahui anak yang belum punya KIA. Jika ada datanya, tentu kami akan turun ke lapangan untuk pembuatan KIA dan diberikan kepada anak bersangkutan," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)