Berita Tanahlaut

Belasan Tahun Sengketa Batas Tala-Banjar Kusut, Kini Tuntas, Warga Berharap Begini

Tuntas sudah sengketa tapal batas Tala-Banjar yang ditandai dengan tandatanga kesepakatan antara Bupati Tala dan Bupati Banjar

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
PROKOPIM TALA
Bupati Tala H Sukamta menandatangani kesepakatan penyelesaian tapal batas dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Pj Gubernur Safrizal, Kamis kemarin. 

Tapal batas yang selama ini menjadi objek sengketa yakni di wilayah Kampung Sungaitabuk.

Merujuk peta Rupa Bumi Indonesia, masuk wilayah Dusun Imban, Desa Bentokdarat, Kecamatan Batibati.
Pembatasnya adalah Sungai Apukan.

Baca juga: Pasca Banjir HST, Kekeruhan Sungai Barabai Lebihi Ambang Batas,  Produksi Air Bersih PDAM HST Turun

Sebaliknya, menurut peta yang dimiliki Pemkab Banjar, kampung yang dihuni sekitar 50 KK tersebut masuk wilayah Desa Kiram, Kecamatan Karangintan.

Luasan area yang disengketakan mencapai 1.000 hektare.

Jalan tengahnya berupa win-win solution, ada sebagian wilayah Tala yang kini menjadi milik Psmkab Banjar.
Begitu pula sebaliknya, pada titik yang lain ada sebagian wilayah Banjar yang masuk ke Tala

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved