KalselPedia
KalselPedia - Hindari Peredaran Narkoba, Rutan Marabahan Berlakukan Uang Non Tunai
Penggunaan uang elektronik atau kartu kepada warga binaan Rutan Marabahan Kabupaten Batola untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba dan pungli.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Hal yang menjadi perhatian terpenting di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Marabahan adalah mencegah adanya peredaran Narkoba dan pungutan liar.
Karena itu, ada solusi yang telah diterapkan di rutan yang terletak di Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Ulu Benteng, Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, ini.
Langkah yang diberlakukan adalah menerapkan uang elektronik. Ini hanya bisa digunakan di koperasi rutan, sekaligus merupakan langkah menghilangkan transaksi di antara para warga binaan.
"Kami juga batasi untuk nominal top up saldo maksimal Rp 1 juta dalam sebulan. Untuk top up minimal sebesar Rp 20.000," jelas Andi Gunawan, Kepala Rutan Marabahan.
Baca juga: KalselPedia - Warga Binaan Senang Rutan Marabahan Berlakukan Uang Elektronik
Baca juga: KalselPedia - Wujudkan Zero Halinar, Rutan Marabahan Hilangkan Transaksi Uang Tunai
Sejatinya top up bisa dengan jumlah lebih dari satu juta, namun pihaknya meminta Bank yang bersangkutan untuk membatasi.
Hal ini mengacu pada keperluan warga binaan yang normalnya dengan uang senilai itu cukup dalam sebulan.
"Kalau uangnya banyak, nanti memungkinkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti, transaksi narkoba maupun pungli yang saya maksud tadi," pungkas Andi.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
