BLT UMKM

Siap-siap BLT UMKM Dimulai Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN atau TNI/Polri dan Pegawai BUMN atau BUMD

BLT UMKM akan dimulai Maret 2021. Bantuan ini bisa didapatkan pengusaha kecil yang memenuhi syarat. Antara lain bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/D

hai.grid.id
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD. 

Editor: Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bulan Maret 2021 ini akan ada sejumlah bantuan pemerintah yang dicairkan atau dimulai. Salah satunya Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Bantuan yang juga disebut BLUMKM itu memang sangat dinantikan para pengusaha kecil, yang saat ini terdampak pandemi covid-19.

Bantuan ini bisa didapatkan pengusaha kecil yang memenuhi syarat. Antara lain bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Adapun bantuan BLT UMKM itu diketahui dari unggahan akun Instagram Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta Dibuka Maret Ini, Syarat dan Cara Mendapatkan Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Diskon Listrik 100 Persen di Bulan Maret 2021, Klaim Token Listrik Gratis di pln.go.id & PLN Mobile

Meski diketahui dimulai pada bulan ini, namun jadwal pasti pembukaan BLT UMKM itu memang belum bisa dipastikan.

"Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 akan dilanjutkan.

Saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi, dan detail lainnya.

Masyarakat diminta waspada adanya penipuan yang mengatasnamakan program Banpres Produktif Usaha Mikro dan meminta identitas pribadi," tulis akun itu.

Ilustrasi Uang BLT - Siapkan nomor KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Ilustrasi Uang BLT - Siapkan nomor KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta. (Tribunnews/Jeprima)

Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

Menurutnya, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air.

Sehingga, usaha dari pelaku UMKM bisa meningkat pada tahun 2021.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM, simak syarat hingga cara mendapatkannya.

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari depkop.go.id:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved