BLT BPJS
SOAL Nasib Dana BLT Karyawan 2021, Menteri Airlangga Hartarto: Dialihkan ke Program Kartu Prakerja
Soal penghentian program BLT BPJS Ketenagakerjaan alias BLT Karyawan di 2021, kembali ditegaskan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan tidak ada lagi bantuan sosial langsung tunai ( BLT) Karyawan atau disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan alias BLT Karyawan 2021.
Meskipun demikian, tahun ini masih ada pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima yang sudah terdaftar pada gelombang 1 tapi belum menerima di gelombang 2.
Sementara itu soal penghentian program BLT BPJS Ketenagakerjaan alias BLT Karyawan di 2021, kembali ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini.
Menteri Airlangga pun membeberkan alasan BLT karyawan tak dilanjutkan lagi oleh pemerintah.
Baca juga: Lapor SPT Tahunan PPh Sekarang, Klik djponline.pajak.go.id atau pajak.go.id Jangan Lupa EFIN
Baca juga: Diskon Listrik Gratis Maret 2021 Masih Bisa Diklaim di www.stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile
Dijelaskan, alokasi dana untuk BLT Karyawan dialihkan ke Kartu Pra kerja dengan nilai manfaat yang sama.
Menurutnya, pada tahun ini pemerintah fokus mendorong perlindungan sosial melalui sektor yang produktif.
"Perlindungan sosial di tahun ini beda dengan tahun lalu di mana tahun lalu kita memang memberikan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam talkshow daring yang ditayangkan YouTube BNPB, Selasa (9/3/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tak Ada Lagi Subsidi Gaji pada 2021, Begini Penjelasan Menko Airlangga'

"Tetapi memang kita dorong tahun ini lebih kepada sektor yang produktif agar menggerakkan dua hal," lanjutnya.
Pertama, untuk mengurangi jumlah individu yang tidak bekerja.
Kedua, bisa mendorong daya beli bagi orang yang bekerja. Dengan demikian, perlindungan sosial pada tahun ini lebih menitikberatkan program padat karya untuk berbagai sektor.
"Jadi program padat karya didorong apakah itu pertanian. Apakah itu infrastruktur.
Juga kita dorong untuk UMKM," tambahnya.
Baca juga: Peringati Isra Mikraj 27 Rajab 1442 H, Ini Berbagai Ucapan dalam Bahasa Inggris dan Indonesia
Baca juga: BST Cair Lagi di Maret 2021, Klik dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Diberitakan sebelumnya, para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tak akan mendapat bantuan langsung tunai atau BLT dari Pemerintah.
Seperti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu (3/2/2021), tidak ada alokasi dana untuk BLT karyawan 2021.