Kuota Gratis Kemendikbud
Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Sudah Cair, Ini Syarat dan Daftar Para Penerimanya
Seperti dijanjikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, bantuan kuota gratis Kemendikbud kini cair lagi.Bantuan kuota internet
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Guna menunjang pembelajaran daring di segala jenjang pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali melanjutkan kebijakan pemberian bantuan kuota gratis data internet.
Seperti dijanjikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, bantuan kuota gratis Kemendikbud ini kembali dilanjutkan di 2021, dan kini telah cair.
Namun bantuan kuota internet yang diberikan pada 2021 ini terdapat perbedaan dari bantuan kouta data di tahun lalu.
Sebab kuota yang diberikan berupa kuota data umum secara penuh, bukan lagi gabungan antara kuota belajar dan kuota umum.
Baca juga: Limbah Batu Bara Dihapus dari Daftar B3, Aktivis Lingkungan Langsung Protes
Baca juga: UTBK SBMPTN 2021 Dibuka Mulai 15 Maret 2021, Bisa Diakses Siswa Lulusan SMA/SMK 2019 dan 2020
Nadiem Makarim mengatakan pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan kuota internet tersebut.
Sehingga di tahun 2021 ini, kuota yang diberikan menjadi kuota umum dan bisa mengakses laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir.
"Jadi di 2021 kita akan memberikan kuota, tapi dengan jumlah gigabyte yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya."
"Tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir," kata Nadiem.
Paket kuota data internet tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
- Facebook, dan
- Tiktok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/seorang-siswa-dari-tanjung-kalsel-memanfaatkan-kuota-gratis-dari-xl.jpg)