Berita Banjarbaru

Perluas Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Suplai Listrik SPKLU Swasta 

PT PLN beri pasokan listrik sebesar 345 kilo Volt Ampere (kVA) untuk keperluan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum milik PT Energi Makmur Buana.

Editor: Alpri Widianjono
PT PLN (PERSERO) UIW KSKT
PT PLN mendukung suplai listrik untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik swasta, dalam hal ini PT Energi Makmur Buana. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mendukung pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), PLN menyuplai listrik untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Energi Makmur Buana.

PT PLN memberikan pasokan listrik sebesar 345 kilo Volt Ampere (kVA) untuk keperluan SPKLU swasta

Sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, bahwa PLN diamanatkan untuk mengawal penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB dan dapat bekerja sama dengan badan usaha lainnya.

Dalam hal ini, PLN bekerja sama dalam hal memasok suplai listrik yang cukup dan berkualitas. 

“Kami siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penyediaan infrastruktur kendaraan listrik,” ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Energi Makmur Buana di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Energi Makmur Buana di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur. (PT PLN (PERSERO) UIW KSKT)

Lokasi SPKLU tersebut di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Jakprogas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Sementara ini, masih digunakan untuk keperluan pribadi dan masih menunggu Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) untuk dapat menjual kepada pihak eksternal.

Untuk SPKLU yang terpasang, yaitu berjenis Ultra Fast Charging dan dapat melakukan pengisian dengan waktu yang cepat. 

"Terima kasih kepada PLN atas dukungannya kepada kami dalam mendukung program pemerintah untuk elektrifikasi kendaraan bermotor yang ada di Indonesia, dengan memberikan kemudahaan penyediaan listrik untuk SPKLU kami,” ungkap Iman Ibrahim, Eksternal Relation Officer PT Energi Makmur Buana. 

Saat ini terdapat 32 titik SPKLU yang dikelola PLN. Jumlah ini akan semakin bertambah sesuai dengan target pembangunan SPKLU pada tahun ini sebanyak 168 titik yang akan dibangun PLN maupun pihak lain. 

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain: 
•Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU; 
•Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN; 
•Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat; 
•Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
•Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat. 

Sebelumnya, pada Januari 2021, PLN telah meluncurkan aplikasi Charge.in sebagai platform untuk pengisian kendaraan bermotor listrik.

Pengguna dapat melakukan pengisian listrik pada kendaraannya dengan mudah, karena semua dapat dikontrol melalui smartphone, bahkan hingga proses pembayarannya. Aplikasi ini sudah tersedia dan bisa diunduh melalui Play Store. 

“Kami siap mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan siap berkolaborasi dengan semua pihak,” tutup Doddy. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved