BLT UMKM 2021
BLT UMKM Dimulai Maret 2021, Ini Syaratnya dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Untuk cek penerima cek situs eform.bri.co.id/bpum.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Dapat BLT UMKM
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca juga: Kesempatan Terakhir Dapat Token Listrik Gratis, Segera Klaim di pln.co.id atau PLN Mobile
Baca juga: LINK Cek Penerima BST Rp 300.000 Maret 2021, Login dtks.kemensos.go.id
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP