Bumi Selidah
Diskusi Resolusi Konflik Kebahasaan Digelar di Kota Marabahan
Diskusi Kelompok Terpumpun Resolusi Konflik Kebahasaan dilaksanakan Balai Bahasa Kalsel di Aula Mufakat Pemkab Batola, Kota Marabahan.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun Resolusi Konflik Kebahasaan di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (16/3/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mufakat Pemkab Batola ini dibuka Bupati Hj Noormiliyani AS, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Akhmad Wahyudie.
Diskusi yang melibatkan berbagai elemen, di antaranya LBH, ormas, Badan Kesbangpol, Sekretariat Daerah, organisasi pemuda, wartawan dan tokoh masyarakat ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang aturan dan etika menggunakan bahasa di media sosial.
Dari diskusi yang digelar. diperoleh 10 rumusan di antaranya pembinaan bahasa merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, penegak hukum, tokoh masyarakat, wartawan, ormas, LSM, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.
Mengingat, permasalahan kebahasaan akan menimbulkan konflik yang tidak hanya bersifat interpersonal namun juga bisa mengarah kepada disintegrasi sosial di masyarakat bahkan disintegrasi bangsa.
Koordinasi lembaga antar lembaga sangat diperlukan untuk menghindari tumbuhnya bibit-bibit kekerasan verbal pada manusia yang mudah tumbuh dan berkembang akibat kurang terkendali melalui media sosial.
Meningkatkan penggunaan bahasa yang mencerdaskan bangsa tanpa bahasa negatif yang penyebarannya melalui media cetak/elektronik berkonsekuensi hukum, menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat mengenai aturan dan etika menggunakan media sosial, mengupayakan iklim yang kondusif, sinergis dan dinamis dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan kemampuan literasi masyarakat pengguna bahasa Indonesia melalui penggunaan bahasa yang terkendali di media penyebaran informasi, meningkatkan kerjasama dan sinergi antara penegak hukum dan ahli bahasa.
Selanjutnya, pemerintah sebaiknya meningkatkan edukasi tentang penggunaan media sosial agar tidak terjadi masalah berkepanjangan, pihak-pihak terkait memberi informasi, sosialisasi yang berhubungan etika bermedia sosial kepada masyarakat,
Kemudian, perlunya pembentukan lembaga/institusi yang berfungsi sebagai lembaga pengawas terhadap penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian yang bekerjasama dengan tim siber kepolisian.
Juga, saksi ahli bahasa dan dari Balai Bahasa Kalsel, di samping semua lapisan masyarakat diharapkan untuk melek literasi penggunaan bahasa yang menimbulkan konflik kebahasaan di masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Batola melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Akhmad Wahyudie, menyatakan, pesatnya perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat bebas berkomunikasi secara digital.
Namun kebebasan yang dilakukan tentunya memiliki batasan dan etika agar setiap pengguna jejaring merasakan kenyamanan serta terhindar dari pelanggaran yang berdampak hukum.
Dikatakan Bupati, persoalan bahasa merupakan salah satu yang bisa berdampak buruk dan menimbulkan konflik dan perpecahan.
Karenanya, Bupati sangat mengapresiasi digelarnya Diskusi Kelompok Terpumpun ini yang diharapkan dapat membuka wawasan dan pengetahuan masyarakat agar bisa menghindari berbagai dampak buruk yang ditimbulkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/diskusi-resolusi-konflik-kebahasaan-di-aula-mufakat-kota-marabahan-kabupaten-batola-16032021.jpg)