Berita Balangan

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Satgas Balangan Terapkan PPKM Mikro Tingkat di Desa Ini

Terdeteksi 60 warga Desa Kapul Kecamatan Halong positif Covid-19 setelah diperiksa. Satgas Kabupaten Balangan terapkan lockdown dan dirikan pos pantau

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, dan Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi, meninjau Pos PPKM di Desa Kapul jelang berlakunya lockdown tingkat desa ini. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Menyusul naiknya kasus positif Covid-19 yang mencapai angka 107 warga terpapar, Satgas Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), bertindak cepat.

Mereka menggelar pertemuan yang melibatkan pihak terkait di tingkat kecamatan untuk penanganan tersebut. 

Penanggulangan Covid-19 lebih intens digerakkan pada Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel.

Pasalnya di Desa Kapul, Kecamatan Halong, terdata ada lebih 60 orang yang terdeteksi telah terpapar Covid-19.

Baca juga: Pasca Terdampak Banjir, Petani di Mantuyan Balangan dapat Bantuan Benih Padi dan Jagung

Baca juga: Hadiri Panen Padi di Desa Juai, Bupati Balangan Inginkan Setiap Desa Punya Dua Kelompok Tani

Bahkan, Satgas Covid-19 kabupaten yang diketahui Bupati Balangan Abdul Hadi, secara langsung monitoring lokasi tersebut, Selasa (16/3/2021).

Sementara itu. Wakil Bupati Balangan Supiani, menyampaikan, tentang penanganan dan pengawasan intensif  terhadap pasien yang isolasi mandiri di Desa Kapul.

"Kami mengarahkan adanya PPKM tingkat desa di Desa Kapul. Penerapan ini bertujuan untuk pembatasan kegiatan masyarakat. Serta, keluar masuknya warga setempat. Secara teknis pula adanya pembatasan pada kegiatan keagamaan dan acara yang menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Balangan, menerangkan hal serupa.

Baca juga: Kumpulkan Warga Halong Balangan, Penyuluh Kesehatan Ajak Warga Dukung Vaksinasi Covid-19

Pada kegiatan itu, akan ada empat buah pos yang didirikan. Personel yang menjaga terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan juga tenaga medis.

"Intensifnya PPKM berbasis Mikro tingkat desa kali ini tujuannya untuk pembatasan kegiatan masyarakat. Sehingga warga terutama yang positif tidak keluar dari desa. Itu juga mempermudah pengawasan dari Satgas Covid-19," ucap Kapolres.

Pos yang didirikan, lanjutnya, berada di luar desa. Penjagaan pun dilakukan secara intens.

Selain itu, dari hasil pertemuan yang dilangsungkan dengan tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat, kegiatan PPKM telah didukung dari desa setempat.

Baca juga: Perbaikan Jalan Hauwai-Aniungan Balangan, Bakal Dilaksanakan Tahun ini

Baca juga: Jalan Rusak Pascabanjir, TRC BPBD Balangan dan Warga Gotong Royong Lakukan Perbaikan

Pelaksanaan PPKM dilakukan terhitung hari ini. Kemudian, pos langsung didirikan hingga 14 hari ke depan.

Selanjutnya, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid beserta Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi, meninjau pos di Desa Kapul. Memastikan, pelaksanaan ini berlangsung sesuai yang diharapkan. 

Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi juga mengimbau agar masyarakat lebih taat dalam menjalankan protokol kesehatan ini.

Sehingga, secara langsung berpartisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Balangan. Terutama di Kecamatan Halong ini.

Baca juga: Bappeda Kabupaten Balangan Terima 1024 Usulan Rencana Pembangunan dari Desa dan Kelurahan

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan. Selain itu warga Desa Kapul dapat menahan aktivitas keluar dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut," ungkapnya. 

Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Balangan, Mandan, mendukung akan adanya pelaksanaan PPKM tersebut.

Ia juga berterimakasih atas perhatian yang diberikan oleh aparat pemerintah terhadap warga Desa Kapul yang dominanya masih menjunjung tinggi adat setempat. 

Adanya PPKM, ucap Mandan, juga tidak menghalangi kegiatan adat yang akan berlangsung dalam waktu dekat nanti.

Baca juga: Bersiap Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Balangan Tunggu Nol Pasien Covid-19

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Balangan Bakal Dilangsungkan, Bupati Tunggu Angka Covid 19 Nol Pasien

Hanya saja, ucapnya, secara teknis pelaksanaan akan mengacu pada protokol kesehatan dan pembatasan warga yang datang.

"Walau kegiatan PPKM dilaksanakan di Desa Kapul dan akan ada acara adat, kami akan mengatur pelaksanaannya dan membatasi. Di antaranya, harus taat protokol kesehatan dan warga yang terpapar Covid-19 pun tidak diperbolehkan untuk datang," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, ditemukannya kurang lebih 60 warga Desa Kapul yang terpapar Covid-19 karena adanya swab yang dilakukan.

Swab itu pun atas kesadaran masyarakat yang merasa adanya gejala Covid-19 pada diri mereka.

Baca juga: Pelaku Pembobolan SD Telaga Purun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Paringin, Polres Balangan

Sehingga, pihak Puskemas juga dengan cepat melaksanakan tracing kepada warga yang berinteraksi dengan orang terpapar Covid-19. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved