Bansos Tunai Maret 2021

Bantuan Sosial Tunai Maret 2021 Sudah Cair, Buka dtks.kemensos.go.id

Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai untuk Maret 2021.

Editor: M.Risman Noor
(Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)
Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id, terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu. Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkan BST. 

BANJARMASINPOST.CO.ID – Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai untuk Maret 2021.

Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000 tahap 2 telah mulai dicairkan sejak Jumat (12/3/2021), termasuk bagi warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Pihak Dinsos DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dinsosdkijakarta.

“Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini,” ujar akun tersebut dalam unggahan Instagramnya.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021, Unduh Aplikasi BPJSTK Mobile

Baca juga: Dapatkan BLT UMKM Maret 2021, Silakan Cek di Situs eform.bri.co.id/bpum

Pemutakhiran data Dinsos DKI juga menyampaikan bahwa BST tahap 2 ini, Pemprov DKI memberikan bantuan berdasarkan pemutakhirkan data penerima yang dilakukan usai musyawarah kelurahan dari usulan RT/RW.

Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan dengan kategori penerima BST seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Ilustrasi uang Bansos Tunai Rp 300 ribu, cek penerima di dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi uang Bansos Tunai Rp 300 ribu, cek penerima di dtks.kemensos.go.id (SHUTTERSTOCK)

Lantas bagaimana caranya untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak?

Untuk mengetahuinya, warga DKI dapat melakukan pengecekan melalui link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial. Selanjutnya lakukan pengecekan dengan memasukkan nomor KK, jika sudah klik 'cari'.

Tunggu beberapa saat maka informasi mengenai apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak akan muncul.

 Cara Cek Terdaftar DTKS

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.

2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved