Berita HST
Baliho Besar Tambang Andesit di Meratus HST Resahkan Warga, Klaim Miliki IUP 602.000 Hektar
Baliho besar terpasang di dua titik di Desa Tandilang, Kecamatan Batangalai Timur. Baliho itu, menjelaskan tentang areal pertambangan andesit
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resah. Baliho besar terpasang di dua titik di Desa Tandilang, Kecamatan Batangalai Timur.
Baliho atas nama CV Anshari Jaya tersebut terpambang jelas hingga menarik perhatian warga yang melintas di wilayah Pegunungan Meratus tersebut.
Dalam baliho, perusahaan tak dikenal itu menerangkan ada operasi produksi komunitas tambang adesit dengan luas wilayah 602.000 hektar. Bahkan perusahaan itu juga mengklaim mengantongi iizin IUP dengan SK yang dikeluarkan 2 Februari 2015.
Baliho yang memuat gambar ekskavator itu bahkan menyebutkan daftar koordinatnya.
Baca juga: Jaga Hutan Lindung dari Penebangan Liar, Warga Hantakan HST Dirikan Posko Meratus
Baca juga: Temukan Ilegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Meratus HST, Warga Sebut Telah Lapor Aparat
Rahma, warga Batangalai Timur mengatakan, informasi yang dipasang di baliho tersebut meresahkan warga. Sebab, warga tidak menginginkan ada penambangan, apalagi dengan mengesploitasi pegunungan Meratus.
“Tambang pasir saja sudah cukup membuat sungai keruh. Apalagi penambangan di gunung dengan luas ratusan hektar,”katanya.
Baliho tersebut terpasang cukup jauh dari rumah penduduk, sehingga warga mengatakan tak mengetahui siapa yang memasangnya.
Baca juga: Sidak ke Hutan Lindung Mangkiling Sebelum Banjir HST, Warga Temukan Fakta Illegal Logging di Meratus
“Menurut kami pemeirntah daerah harus menyikapi hal ini. Sebab, seluruh warga HST sepakat menjaga hutan dan pegunungan meratus dari penambangan yang berpotensi merusak alam,”ungkap Riza, warga Barabai yang mengaku juga resah dengan baliho misterius tersebut. (banjarmasinpost.co.id/hanani)