Berita Tapin
Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Kafe dan Warung Malam di Tapin Dapat Teguran Satgas Covid-19
Tim satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Tapin menegur pengunjung kafe dan warung malam karena melanggar protokol kesehatan
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tim Gabungan Satuan tugas (satgas) Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Tapin terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kamis, (18/03/2021).
Para petugas melaksanakan patroli pada malam hari dengan menyasar tempat berkumpulnya masyarakat yakni kafe dan warung-warung di pinggir jalan.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id tim gabungan bergerak dan mendatangi sejumlah kafe serta melakukan teguran bagi muda-mudi yang sedang nongkrong dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pelaksana Kasat Binmas Polres Tapin, Iptu Eddy Supandi mengatakan untuk Operasi Stationer Masker pihaknya bersama anggota gabungan melaksanakannya hampir setiap.
Baca juga: Langgar Jam Operasional, Enam Pengelola Kafe Kompak Jawab Tak Tahu Ada PPKM Mikro
Baca juga: VIDEO Langgar Protokol kesehatan saat PPKM Mikro, Satpol PP Banjarbaru Tutup Kafe Dtonz
"Sebagaimana yang terpantau pada malam ini Rabu, (17/03/2021) pukul 23.00 wita di Halaman Kantor Pos Rantau, jika pada malam hari dijadikan tempat mangkal anak-anak remaja hingga dewasa.
Disitu kita beri teguran baik pengunjung maupun pemilik kafe agar tetap memperhatikan Protokol kesehatan," jelasnya.
Ia mengatakan tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 yang hadir antara lain dari TNI-POLRI, Satpol PP-Damkar, Orari Lokal Tapin bersama BPBD.
"Pelaksanaan operasi Yutisi pada dasarnya adalah menyasar bagi para pelanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Banjarbaru Terapkan PPKM Mikro, Rumah Makan dan Kafe Dibatasi Buka hingga Pukul 22.00 Wita
Ia mengatakan untuk malam ini, pihak petugas hanya sebatas berikan teguran.
"Dan bila itu terjadi lagi maka sanksi akan kita berlakukan baik untuk pengunjung maupun untuk pemilik kafe,"katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Stan)
